Reaksi Istri Sandy Permana Setelah Nanang Gimbal Ditangkap Polisi, Ingin Tersangka Dihukum Mati

Nanang Gimbal tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana disangkakan pasal 338 dan atau 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun.

oleh M Altaf Jauhar diperbarui 19 Jan 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2025, 16:00 WIB
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal tersangka kasus pembunuhan aktor Sandy Permana disangkakan pasal 338 dan atau 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun. (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Ade Andriani bersyukur polisi telah menangkap Nanang Gimbal, tersangka penusukan suaminya, Sandy Permana. Nanang ditangkap di kawasan Karawang, Jawa Barat, saat sedang makan roti bakar.

Atas kasus ini, Nanang Gimbal disangkakan pasal 338 dan atau 354 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun. Menurut Ade, ancaman 15 tahun penjara tidak setimpal dan ingin tersangka dihukum seumur hidup atau hukuman mati.

"Kalau untuk ditangkap senang ya, akhirnya kan pelaku ditangkap. Tapi kalau untuk hukuman ya kita belum tahu ya kita serahin sama kuasa hukum saya," ujar Adr Andriani.

"Untuk saya 15 tahun kurang ya karena nggak setimpal sama perbuatannya. Iya kalau bisa lebih, maunya seumur hidup atau hukuman mati," imbuhnya kepada wartawan, Sabtu (18/1/2025).

Perkara Tebang Pohon

Lebih lanjut Ade mengklarifikasi pengakuan tersangka soal menembang pohon di rumahnya tanpa izin, saat Sandy ingin memasang tenda untuk hajatan. Ade mengatakan, kala itu tersangka sudah tidak tinggal di rumah itu lagi.

"Itu dulu pas acara nikah, pohonnya enggak semua di tebang dan itu juga posisinya kita tebang dia enggak tinggal di rumah itu lagi. Rumah itu sudah di jual, tapi dia masih di sana mungkin untuk berkemas-kemas," kata Ade.

 

Upaya Minta Maaf

Diakui Ade, pihaknya juga sudah meminta maaf setelah peristiwa penebangan pohon tersebut. Hanya saja, Nanang tidak merespon itikadnya untuk meminta maaf.

"Kita dari pihak keluarga udah ada upaya minta maaf ya, tapi kan orangnya dia memang sifat dan karakternya itu orangnya sensitif," tuturnya.

 

Kini Jadi Orang Tua Tunggal

Ade berharap, keluarganya diberi ketabahan menghadapi peristiwa yang telah merenggut nyawa suaminya. Ia juga berharap situasi ini tidak berdampak pada mental buah hatinya.

"Ya saya berharap saya masih diberi kekuatan kesehatan ya, untuk sekarang karena saya sebagai orang tua tunggal, urus ketiga anak saya, semoga anak-anak saya mentalnya segera stabil, itu aja sih," ucap Ade Andriani.

Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Kisruh Penetapan Tersangka dan DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya