Liputan6.com, Jakarta Nasib rumah tangga Asri Welas dan Galiech Rahardja telah diputuskan Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat. Majelis Hakim mengabulkan gugatan Asri untuk berpisah dengan Galiech, setelah 17 tahun mereka membina biduk rumah tangga.
Tidak hanya berpisah, majelis hakim juga memberikan hak asuh anak kepada Asri Welas. Meski begitu, Asri Welas memastikan tak ada batasan mantan suaminya bertemu anak-anak, untuk memberikan kasih sayang sebagai seorang ayah.
Advertisement
Baca Juga
"Baik-baik kok, semua baik-baik. Mas Galiech mau datang kapan saja boleh, telepon kapan saja boleh," ujar Asri Welas di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Kamis (23/1/2025).
Advertisement
"Sekarang anak nggak apa-apa, Ibam tahu betul kenapa saya bisa ada di sini. Karena Ibam juga bilang 'Mami nggak apa-apa'.," Asri Welas menambahkan.
Tidak Mendadak
Asri mengatakan, keputusan untuk bercerai tidak diambil secara mendadak. Asri dan Galiech sudah memikirkan secara matang, dan telah melakukan berbagai upaya untuk mempertahankan rumah tangga.
"Kejadiannya sudah 4-5 tahun yang lalu. Kan sudah tahu juga kejadiannya seperti apa, Mas Galiech sudah tahu juga. Ini sudah dipikirin 4-5 tahun, dan kita ke psikologi keluarga juga 4-5 tahun, jadi ya sudah," ungkap Asri.
Advertisement
Melewati Perselisihan
Galiech melanjutkan, keputusan bercerai diambil setelah melewati mereka melewati perselisihan yang bergulir cukup panjang. Apalagi, upaya mempertahankan rumah tangga juga tidak mendapatkan titik temu.
"Intinya begini itu pasti proses yang lama. Kejadiannya sudah lama, perselisihan sudah lama juga. Kita berusaha tapi ya kita sudah sepakat berpisah," kata Galiech.
Biaya Bulanan
Dalam putusan yang dibacakan majelis, Galiech Rarhardja dibebankan membayarkan nafkah anak sebesar Rp5 juta per bulan. Nominal itu dil luar biaya pendidikan dan kesehatan, dengan kenaikan 10% setiap tahunnya.
Sebagai informasi, Asri Welas mendaftarkan gugatan cerai terhadap Galiech Rahardja di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada November 2024.
Advertisement