Liputan6.com, Jakarta Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Nikita Mirzani terus berlanjut. Razman Arif Nasution sebagai pelapor menguak pihak kepolisian telah berusaha memeriksa Nikita Mirzani di ruang tahanan narkoba Polda Metro Jaya.
Razman Nasution mengungkapkan, penyidik Resmob Polres Metro Jakarta Selatan telah mendatangi Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan. Namun, upaya tersebut tak berhasil karena bintang film Nenek Gayung menolak diperiksa.
Baca Juga
"Saya sudah dihubungi penyidik Resmob Polres Metro Jakarta Selatan. Beliau menyampaikan bahwa dua hari lalu sudah mendatangi ruangan atau gedung tahti narkoba Polda Metro Jaya guna memeriksa saudari Nikita Mirzani atas laporan saya yakni dugaan penganiayaan," katanya di Jakarta, Sabtu (22/3/2025).
Advertisement
"Ketika penyidik datang ke ruang tahti dimaksud, Nikita menolak untuk diperiksa," sambung Razman Nasution.
Naik Sidik?
Menurut Razman Nasution, sikap Nikita Mirzani menolak diperiksa dapat berdampak pada proses kasus. Dari info yang diterimanya, penyidik akan melaporkan hal ini dan segera menentukan langkah selanjutnya.
"Karena itu penyidik mengatakan mereka akan sampaikan ke pimpinan dan segera digelar untuk naik sidik," Razman Nasution menyambung.
Advertisement
Saya Mendesak
Ia mengaku sudah menyampaikan perkembangan ini kepada Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasubdit terkait. Razman Nasution mendesak agar kasus ini segera ditindaklanjuti dan tidak dibiarkan berlarut-larut.
"Saya mendesak jangan lagi terlalu lama urusan NM ini karena terkait penganiayaan, dan jika NM tidak mau diperiksa, artinya dia menghilangkan hak dia membela diri di proses pelaporan saya di tingkat klarifikasi," urainya.
Langkah Berikutnya
Dengan sikap Nikita Mirzani yang menolak diperiksa, Razman Nasution menilai langkah hukum berikutnya adalah menaikkan status kasus dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).
"Maka step berikutnya menjadi lidik dan sidik. Saya kira itu poin terkait Nikita Mirzani," tutupnya.
Advertisement
