Sukses

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri, Merasa Nama Baiknya Dicemarkan

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE setelah klaim hubungan gelap.

Liputan6.com, Jakarta Pada tanggal 11 April 2025, Ridwan Kamil, Mantan Gubernur Jawa Barat, mengambil langkah hukum dengan melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri. Laporan ini terkait dengan dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Tindakan ini diambil sebagai respons terhadap klaim sepihak dari Lisa Mariana yang mengaku pernah memiliki hubungan gelap dengan Ridwan Kamil serta menyatakan bahwa mereka memiliki anak bersama.

Kuasa hukum Ridwan Kamil, Heribertus Hartojo, dalam jumpa persnya menjelaskan bahwa pernyataan Lisa Mariana sangat merugikan nama baik kliennya. "Pernyataan LM terkait hubungan dan klaim anak tidak benar. Pernyataannya tidak berdasar dan sangat merugikan kepentingan hukum klien kami," ujar Heribertus. Kasus ini kini sedang dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

Lisa Mariana dijerat dengan beberapa pasal dalam UU ITE, termasuk Pasal 51 ayat 1 Jo pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2, Jo pasal 32 ayat 1 dan 2, dan atau pasal 45 ayat 4 Jo pasal 27 A. Heribertus menegaskan bahwa laporan ini adalah bukti keseriusan Ridwan Kamil dalam menanggapi klaim yang merugikan nama baiknya.

Langkah Hukum Ridwan Kamil

Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Heribertus Hartojo, menyatakan bahwa laporan polisi ini merupakan langkah hukum untuk menjaga nama baik dan integritas pribadi kliennya. "Laporan ini adalah bentuk perlindungan hukum terhadap integritas pribadi dan kehormatan klien kami, serta upaya untuk memastikan agar semua proses berjalan profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku," jelas Heribertus.

Dalam konteks ini, Heribertus juga menegaskan bahwa pihaknya menolak semua klaim dan somasi yang dilayangkan oleh Lisa Mariana. "Klien kami, Bapak Ridwan Kamil menolak seluruh dalil dan klaim dalam somasi tersebut, karena tidak pernah memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM," tambahnya.

Heribertus meminta Lisa Mariana untuk mengikuti koridor hukum yang sah dalam menyelesaikan masalah ini. "Klien kami telah mencanangkan seluruh hak hukumnya untuk melakukan upaya hukum terhadap siapapun yang terbukti menyebarkan fitnah, merusak reputasi, dan melakukan tekanan psikologis maupun sosial terhadap beliau dan keluarga," ucapnya.

EnamPlus