Gugatan Kim Soo Hyun Terancam Batal, Apa Sebabnya?

Gugatan Kim Soo Hyun terhadap keluarga Kim Sae Ron terancam batal akibat masalah biaya litigasi, simak detailnya di sini.

Liputan6.com, Jakarta Kim Soo Hyun, aktor terkenal asal Korea Selatan, saat ini menghadapi situasi yang cukup rumit. Gugatan yang diajukan terhadap keluarga mendiang Kim Sae Ron dan pemilik kanal YouTube Garosero Research Institute terancam batal. Hal ini disebabkan oleh masalah pembayaran biaya litigasi yang belum dilunasi.

Awalnya, Kim Soo Hyun mengajukan gugatan senilai 12 miliar won, namun dokumen yang diterima pengadilan mencantumkan jumlah yang berbeda, yaitu 11 miliar won. Pengadilan pun memerintahkan agar jumlah ini diperbaiki dan menuntut pembayaran biaya litigasi sebesar 38 juta won.

Meskipun batas waktu pembayaran telah lewat, agensi Kim Soo Hyun, Gold Medalist, belum melunasi biaya tersebut dan malah mengajukan permohonan perpanjangan waktu. Hal ini menimbulkan spekulasi mengenai kondisi keuangan agensi, meskipun mereka membantahnya dan mengklaim bahwa pembayaran sebenarnya telah dilakukan.

Namun, pengacara Kim Soo Hyun menjelaskan bahwa permohonan perpanjangan waktu itu untuk memperbaiki alamat para tergugat, bukan karena adanya tunggakan pembayaran.

Kasus ini bermula dari tuduhan bahwa Kim Soo Hyun menjalin hubungan dengan Kim Sae Ron saat masih di bawah umur. Kim Soo Hyun membantah tuduhan tersebut, menyatakan bahwa hubungan mereka baru dimulai setelah Kim Sae Ron dewasa.

Ia juga menuduh keluarga Kim Sae Ron telah memanipulasi bukti percakapan untuk mendukung tuduhan tersebut. Pengadilan saat ini sedang mempertimbangkan bukti yang ada, dan kesulitan untuk mencapai penilaian hukum yang pasti.

Tanda Tangan Petisi Meningkat

Di tengah kontroversi ini, sebuah petisi online untuk mendukung Kim Soo Hyun telah mendapatkan perhatian yang besar. Dalam waktu kurang dari sehari, petisi tersebut mengumpulkan lebih dari 20.000 tanda tangan, dan jumlahnya terus meningkat hingga mencapai hampir 30.000 tanda tangan pada pukul 07.00 waktu Korea pada 2 April 2025.

Petisi ini bertujuan untuk mencapai target 50.000 tanda tangan dalam waktu 30 hari agar bisa dirujuk ke komite parlemen untuk ditinjau.

Dukungan yang meningkat ini mencerminkan frustrasi masyarakat terhadap isu-isu hukum yang melibatkan grooming dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama dalam konteks selebriti. Banyak yang berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan transparan.

EnamPlus