Erie Suzan Tak Merespon, Yoyo Padi Akan Gugat ke Pengadilan

Setelah family band menjalani sumpah di sebuah masjid, Yoyo dan Ari Padi, selaku produser tunggu itikad baik Erie Suzan.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 25 Jun 2013, 09:30 WIB
Diterbitkan 25 Jun 2013, 09:30 WIB
erie-suzan-130625b.jpg
Setelah manajer serta vokalis Family Band, Ahmed Yularsono dan Frida Nabila menjalani sumpah bersyariat Islam, Yoyo dan Ari Padi selaku produser Family Band akan menunggu itikad baik dari Erie Suzan. Hal itu dilakukan Yoyo dan Ari untuk menghindari polemik ini ke ranah hukum.

"Saya beserta Ari dan manajemen sangat menghindari jalur hukum tadinya. Langkah kami mengambil sumpah ini untuk tidak terburu-buru membawa ke jalur hukum. Karena sebenarnya kan masalah sepele yang bisa diselesaikan dengan baik, asal ada itikad baik," urai Yoyo di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2013).

Melalui kuasa hukumnya, Bambang Suryantoro pihaknya juga memberikan peringatan kepada Erie Suzan. Jika dalam kurun waktu satu pekan tak ada respon, maka dirinya akan melakukan gugatan ke meja hijau.

"Kami tidak akan lama lagi, sekitar dua sampai tiga hari ini, atau paling lambat seminggu, kalau memang tidak ada niat baik atau kelurusan hatinya, maka kami akan lakukan gugatan niaga di Pengadilan Negeri (Niaga) Jakarta Pusat," tukas Bambang.(Ras/Mer)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya