Suami Joy Tobing Ringan Tangan?

Selain perselingkuhan, permohonan cerai yang diajukan Joy Tobing disebut-sebut karena adanya KDRT oleh Daniel Sinambela.

oleh Yazir Farouk diperbarui 14 Agu 2013, 17:40 WIB
Diterbitkan 14 Agu 2013, 17:40 WIB
joy-tobing-suami-130814b.jpg
Selain isu perselingkuhan, permohonan cerai yang diajukan Joy Tobing disebut-sebut karena ada Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Daniel Sinambela. Menanggapi itu, Gomgom Hutagalung, pengacara Daniel punya jawaban sendiri.

"Katanya ada ringan tangan ya, tapi kan harus ada saksi dan buktinya," katanya ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2013)

Untuk itu, Gomgom mempersilahkan pihak Joy membuktikannya di persidangan. Pastinya, kata dia, penyebab keretakan rumah tangga kliennya dengan Joy karena sudah tidak ada kecocokan.

"Kata Daniel  Nggak benar (soal KDRT). Bahkan tiga hari sebelum menerima surat panggilan (dari pengadilan), Daniel dan Joy masih berkomunikasi kok," ucapnya.

Bukan cuma bukti, tudingan miring tersebut, lanjut Gomgom, juga mesti ada kesaksian dari seseorang di persidangan. Dia tak ingin opini publik selalu menyudutkan kliennya.

"Kalau sampai menuduh ke sana ya harus ada saksi. Alasan gugatan itu karena ketidakcocokan saja," kata dia lagi. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya