Tak Direstui, Bella Saphira Pilih Kepala KUA sebagai Wali Nikah

Bella Saphira akan tetap menikah pada Jumat (30/8/2013). Yang menjadi Wali untuk Bella di pernikahan tersebut, adalah Kepala KUA Langkat.

oleh Yazir Farouk diperbarui 29 Agu 2013, 17:15 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2013, 17:15 WIB
bella-saphira-4-130829b.jpg
Pernikahan Bella Saphira dengan Mayor Jenderal Agus Surya Bhakti akan tetap berlangsung Jumat (30/8/2013) meskipun tanpa dihadiri keluarga pihak perempuan. Meski orangtua Bella tak bisa menjadi wali nikah, namun Bella meminta kepada Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sabat, Lankat, Sumatera Utara, Syamsul sebagai wali.

"Wali nikahnya Mbak Bella saya sendiri. Dan sekaligus menjadi petugas pencatat pernikahan," kata Syamsul saat dihubungi Kamis (29/8/2013)

Pernyataan Syamsul ini tentu membantah kabar kalau Bella akan diwalikan oleh Menteri Agama Suryadharma Ali. Sementara saksi pernikahan masih tetap sama, yakni Bupati Langkat Ngogesa Sitepu dan kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyada Mba'i.

Dipilihnya Syamsul sebagai wali nikah Bella juga sedikit membenarkan kalau pernikahan tersebut tak mendapat restu dari keluarganya. Karena pada umumnya, seorang perempuan akan dinikahkan langsung oleh ayahnya bila masih ada dan mampu. Adanya pertentangan dari keluarga dikabarkan lantaran Bella memutuskan menjadi muallaf.

"Tapi dalam undang-undang kan disebutkan, minimal usia pernikahan bagi seorang perempuan 21 tahun. Jadi tidak perlu ada izin dari orangtuanya," ujar Syamsul belum lama ini.

Setelah melangsungkan akad pernikahan, Bella dan Agus akan menggelar resepsi di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2013). Kabarnya lagi, momen bahagia itu tertutup bagi pewarta yang hendak meliput. (Fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya