Ahmad Dhani kembali mengomentari belum adanya penjadwalan ulang dari polisi untuk memeriksa putranya, AQJ alias Dul terkait kecelakaan di Tol Jagorawi. Mengingat kondisi kesehatan Dul yang belum pulih 100 persen, Dhani yakin pemeriksaan akan dilakukan enam bulan lagi, tepatnya April 2014.
"Saya yakin besok nggak akan diperiksa, karena pemeriksaan akan sekitar 6 bulan lagi," kata Dhani ditemui di rumahnya, Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013)
Bos Republik Cinta Manajamen ini tak asal bicara. Dia melihat berdasarkan estimasi waktu dari tim dokter yang menangani Dul di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). "Ya kalau kata dokter enam bulan lagi baru pulih total," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan Dul yang semestinya dilakukan Kamis (26/9/2013) batal menyusul teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak untuk Dhani. Dua lembaga itu menilai Dhani terlalu cepat memutuskan Dul diperiksa polisi.
KPAI dan Komnas Perlindungan Anak menyarankan agar Dhani baru memberikan izin pemeriksaan bila kondisi kesehatan fisik dan psikis Dul sudah pulih. Hal itu penting dilakukan demi kelancaran pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)
"Saya yakin besok nggak akan diperiksa, karena pemeriksaan akan sekitar 6 bulan lagi," kata Dhani ditemui di rumahnya, Kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Jumat (27/9/2013)
Bos Republik Cinta Manajamen ini tak asal bicara. Dia melihat berdasarkan estimasi waktu dari tim dokter yang menangani Dul di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI). "Ya kalau kata dokter enam bulan lagi baru pulih total," ucapnya.
Sebelumnya, pemeriksaan Dul yang semestinya dilakukan Kamis (26/9/2013) batal menyusul teguran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Komnas Perlindungan Anak untuk Dhani. Dua lembaga itu menilai Dhani terlalu cepat memutuskan Dul diperiksa polisi.
KPAI dan Komnas Perlindungan Anak menyarankan agar Dhani baru memberikan izin pemeriksaan bila kondisi kesehatan fisik dan psikis Dul sudah pulih. Hal itu penting dilakukan demi kelancaran pemeriksaan.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.
Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. (fei)