Diperiksa Polisi, Hanung Bramantyo: Saya Tak Kebal Hukum

Hanung Bramantyo mengatakan kalau dirinya tak pada hukum, saat mendatangi Polda Metro Jaya terkait kasus film Soekarno.

oleh Yazir Farouk diperbarui 19 Des 2013, 21:20 WIB
Diterbitkan 19 Des 2013, 21:20 WIB
hanung-131210b.jpg
Hanung Bramantyo memenuhi panggilan Polda Metro Jaya Kamis (19/12/2013) terkait laporan Rachmawati Soekarnoputri atas tuduhan pelanggaran hak cipta. Dia ingin membuktikan bahwa dirinya taat kepada hukum.

"Ini juga untuk membuktikan bahwa baik saya maupun Pak Raam (Punjabi) tak kebal hukum," kata Hanung usai diperiksa ditemani pengacaranya, Rivai Kusumanegara dan David Abraham.

Pemeriksaan Hanung dimulai dari pukul 11.00 sampai 18.30 WIB dengan jumlah pertanyaan lebih dari 20. Semua pertanyaan berkaitan dengan ide film Soekarno: Indonesia Merdeka yang digarapnya.

"Saya tegaskan bahwa tidak ada satu pun pencurian ide hak cipta apapun dari film Soekarno," jelas Hanung.

Hanung mengaku akan terus bersikap kooperatif dalam kasus ini. Bila keterangannya diperlukan lagi, suami Zaskia Adya Mecca ini akan datang ke Polda Metro Jaya.

"Ini memang sudah kewajiban saya ketika dipanggil Polda dan saya harus datang. Sekali lagi saya tegaskan, saya taat hukum dan tak kebal hukum," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Rachma, sapaan akrab Rachmawati, melaporkan Hanung karena merasa idenya dicuri dalam film Soekarno: Indonesia Merdeka. Bukan hanya Hanung, Rachma juga membawa kasus ini ke Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pengadilan melarang pemutaran film Soekarno dan memerintahkan penyitaan master film tersebut. (fei)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya