3 Buron Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Menyerahkan Diri

Peran ketiga pelaku yang menyerahkan diri sama dengan enam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Yaitu ikut melakukan perusakan dengan pelemparan batu-batu ke arah Mapolsek Tambelangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Jun 2019, 20:00 WIB
Diterbitkan 12 Jun 2019, 20:00 WIB
Polsek Tambelangan
Kondisi Polsek Tambelangan Sampang usai dibakar massa

Liputan6.com, Surabaya - Kepolisian Daerah Jawa Timur mengungkapkan tiga orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Sampang beberapa waktu lalu telah menyerahkan diri.

Kasubdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, tiga pelaku bernama Satiri, Bukhori, dan Abdul Rahim telah menyerahkan diri ke Polres Sampang untuk kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

"Artinya sudah ada sembilan tersangka yang ditahan di Mapolda Jatim. Pertama kami tahan enam tersangka, lalu sekarang ada lagi yang menyerahkan diri tiga orang," ujarnya, Surabaya, Rabu (12/6/2019) dilansir Antara.

Peran ketiga pelaku yang menyerahkan diri tersebut, sama dengan enam tersangka yang telah ditahan sebelumnya. Yaitu ikut melakukan perusakan dengan pelemparan batu-batu ke arah Mapolsek Tambelangan.

Setelah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim, tiga tersangka yang saat itu masih berstatus saksi langsung dilakukan pemeriksaan.

"Pada pemeriksaan itu, diketahui ketiganya memenuhi unsur-unsur untuk dinaikkan statusnya menjadi tersangka," ucapnya.

Ketiga tersangka disangkakan pasal berbeda, yaitu terhadap Abdul Rahim dan Satiri dikenakan pasal komulatif Pasal 200, 170, 187, dan 363 KUHP, sedangkan Bukhori dikenakan pasal 55 KUHP terkait pembakaran Polsek Tambelangan.

Diimbau Menyerahkan Diri

Kapolda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan saat meninjau kantor Polsek Tambelangan yang terbakar bersama Gubernur Jatim dan Pangdam V Brawijaya

Dengan demikian, sampai saat ini masih terdapat belasan orang yang masuk dalam daftar pencarian orang dan diimbau untuk segera menyerahkan diri.

"Dari 21 yang sebelumnya masuk DPO itu, beberapa sudah diamankan dan ada juga yang dilepaskan karena tidak memenuhi unsur pidana," kata perwira menengah tersebut.

Sebelumnya, Mapolsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB.

Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang secara tiba-tiba ke mapolsek, lalu melempari menggunakan batu.

Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang massa berbuat anarkis, namun tidak diindahkan dan hanya dalam hitungan menit massa semakin banyak, hingga terjadi pembakaran.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya