Pencuri Handphone Tertangkap Berkat Aplikasi Jogo Suroboyo

Aplikasi buatan Polrestabes Surabaya ini membuahkan hasil nyata dalam menangkap pelaku kejahata pencuri handphone

oleh Liputan Enam diperbarui 29 Jul 2019, 18:30 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2019, 18:30 WIB
Nyolong Handphone, Pencuri Ini Kirim `SMS Mesum` ke Ibu Korban
Foto: Ilustrasi pencurian handphone (phandroid.com)

Surabaya - Aplikasi Jogo Suroboyo yang digagas oleh Polrestabes Surabaya membuahkan hasil signifikan. Salah satunya dengan penangkapan pelaku pencuri handphone.

Penangkapan pelaku pencuri handphone berinisial ME (37) itu dilakukan pada Minggu, 28 Juli 2019 di kawasan Jalan Granting, Surabaya, Jawa Timur.

Dilansir dari suarasurabaya.net, ME nekat mencuri handphone di rumah Nurul Anwar (50). Namun, aksinya diketahui oleh korban dan ME diamankan oleh korban dibantu masyarakat sekitar. Tetangga korban, Anggri memanfaatkan aplikasi Jogo Suroboyo untuk melakukan pengaduan dan polisi tiba di lokasi kejadian 5 menit.

"Saya tahu aplikasi ini saat di-launching awal bulan lalu. Terus saya download juga. Ya buat antisipasi dan menginformasikan kejadian-kejadian. Ternyata respons polisi cepat sekali lewat aplikasi ini," kata Anggri, Senin (29/7/2019).

Aplikasi Jogo Suroboyo sendiri merupakan aplikasi yang dibentuk agar memudahkan masyarakat untuk mengakses layanan Polrestabes Surabaya. Masyarakat dapat melaporkan kejahatan cukup lewat ponsel genggamnya dengan adanya aplikasi ini.

Aplikasi ini dilengkapi dengan fitur yang tersambung langsung ke pusat layanan kepolisian. Salah satunya adalah fitur laporan. Melalui fitur itu, masyarakat bisa melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami.

Ada beberapa jenis pelanggaran hukum yang bisa dipilih. Mulai pencurian, penggelapan, penganiayaan, sampai kasus-kasus asusila seperti pelecehan seksual.

Ada juga fitur panic button. Pengguna aplikasi bisa menekan tombol tersebut ketika menjadi korban kejahatan.

"Masyarakat yang mengalami tindak kejahatan bisa langsung menekan panic button di aplikasi ini yang nantinya akan segera direspon oleh petugas Call Center kami agar ditindaklanjuti oleh anggota yang berada di dekat lokasi kejadian," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho dilansir dari AntaraNews.

(Tito Gildas, mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia)

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Cek Jalan Macet di Surabaya hingga Ujian SIM dengan Aplikasi Jogo Suroboyo

Aplikasi navigasi
Ilustrasi Google Maps. (Doc: Daily Genius)

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meluncurkan aplikasi Jogo Suroboyo untuk memudahkan dalam melayani masyarakat setempat. Aplikasi ini bisa diunduh melalui layanan playstore di gawai berbasis android.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Sandi Nugroho menjelaskan dalam aplikasi ini tersedia berbagai fitur seperti pengaduan masyarakat, serta pelayanan dan informasi kepolisian.

"Dengan mengunduh aplikasi ini, salah satunya masyarakat bisa mencari tahu jalan raya mana yang macet, sehingga dapat mencari jalan alternatif lain agar cepat sampai ke tujuan," ujarnya, Kamis malam, 11 Juli 2019, dilansir Antara.

Selain itu, dia menandaskan, dengan adanya aplikasi Jogo Suroboyo, masyarakat tidak perlu mendatangi kantor polisi untuk melayangkan laporan.

"Masyarakat bisa melayangkan laporan kepolisian dengan mengisi data melalui telepon seluler di aplikasi ‘Jogo Suroboyo’ agar segera mendapat respon. Setelah itu bisa mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu atau SPKT Polrestabes Surabaya untuk mengetahui tindak lanjut dari laporannya," katanya.

Aplikasi ini, lanjut dia, juga dilengkapi tombol panik yang terhubung dengan ‘Call Center’ Polrestabes Surabaya.

"Masyarakat yang mengalami tidak kejahatan bisa langsung menekan tombol panik di aplikasi ini yang nantinya segera direspon oleh petugas 'Call Center' kami agar ditindaklanjuti oleh anggota yang berada di dekat lokasi kejadian," ucapnya.

Kombes Sandi menjanjikan respons setelah menerima pengaduan dari masyarakat yang menekan tombol panik akan ditindaklanjuti dalam waktu kurang dari lima menit.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna Pandia menambahkan aplikasi Jogo Suroboyo juga telah terintegrasi dengan pelayanan permohonan surat izin mengemudi (SIM).

"Pemohon SIM bisa mengikuti ujian tulis melalui telepon seluler di aplikasi Jogo Suroboyo. Kalau dinyatakan lulus, pemohon bisa langsung datang ke Kantor Satuan Penyelenggara Administrasi Colombo Polrestabes Surabaya untuk mengikuti ujian praktik," ucapnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya