KPU dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Sudah Usulkan Dana Pilwali Surabaya 2020

Proses penganggaran Pilwali 2020 diharapkan sudah bisa tuntas dibahas pada tingkat kota untuk diajukan ke DPRD pada September.

diperbarui 26 Agu 2019, 12:15 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2019, 12:15 WIB
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI
Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang baru mengajukan usulan besaran anggaran Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Surabaya 2020.

Sedangkan Bawaslu dan Polrestabes Surabaya belum mengajukan usulan anggaran. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menuturkan, anggaran yang diajukan KPU Surabaya sebesar Rp 85,3 miliar dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak sebesar Rp 12 miliar.

"Kami masih menunggu usulan dari Polrestabes Surabaya dan Bawaslu Surabaya sebelum nantinya diproses lebih lanjut," tutur Eddy kepada suarasurabaya.net, seperti ditulis Senin (26/8/2019).

Eddy menuturkan, pada September,  proses penganggaran Pilwali 2020 sudah bisa tuntas dibahas pada tingkat kota untuk diajukan ke DPRD. Pada November bisa diputuskan oleh Pemkot bersama DPRD Surabaya, dan Desember bisa dievaluasi oleh Gubernur Jawa Timur (Jatim) sehingga 1 Januari 2020 sudah siap digunakan.

"Seharusnya bulan depan (September) sudah masuk semua usulannya biar segera dibahas," ujar dia.

Eddy menuturkan, alur penyusunan anggaran Pilwali 2020 ini dimulai dari pengajuan dari empat lembaga tersebut ke Wali Kota Surabaya. Kemudian, tim Pemkot Surabaya memverifikasi rincian anggaran sesuai standar satuan harga (SSH). Setelah verifikasi selesai, baru Sekretaris Daerah sebagai tim anggaran mengajukan pembahasan ke DPRD untuk disepakati bersama.

"Dana Pilwali 2020 sesuai usulan itu nanti diverifikasi, misalnya pembuatan kotak suara dan kertas suara harus sesuai Standar Satuan Harga (SSH) Peraturan Wali Kota Surabaya," ujar dia.

Eddy menuturkan, setelah dievaluasi oleh Gubernur Jatim dan disahkan, baru Pemkot membuat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada pengusul.

"Lalu NPHD itu diproses ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) selanjutnya dana Pilwali ditransfer ke rekening masing-masing lembaga," ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Anggaran Pilkada Surabaya 2020 Bakal Naik, Ini Alasannya

Sebelumnya, Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya diusulkan menjadi Rp 85,3 miliar pada 2020. Angka ini naik dari Pilkada Surabaya 2015 sebesar Rp 85,1 miliar.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya mengusulkan anggaran Pilkada Surabaya pada 2020 tersebut kepada Pemerintah Kota dan DPRD Surabaya.

"Ada beberapa nomenklatur anggaran yang harus perlu disesuaikan dengan perkembangan yang ada,” ujar Ketua KPU Surabaya, Nur Syamsi, seperti melansir Antara, Kamis, 22 Agustus 2019.

Penyesuaian anggaran itu karena pengadaan formulir C-6 pada Pilkada 2015 ditulis tangan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sedangkan pada Pilkada 2020 diprediksi dicetak langsung. Hal ini dilakukan agar KPPS tidak terlalu susah menulisnya.

"Kasihan nantinya, ini yang membuat pembengkakan di anggaran ini," tutur dia.

Sejauh ini, ia juga menuturkan belum terdapat kendala. Akan tetapi, berdasarkan Peraturna KPU Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hidah Daerah pada 1 Oktober 2020 belum disahkan.

“Berdasarkan informasi yang kami terima baik dari pemkot maupun DPRD Surabaya bahwa anggaran untuk 1 Oktober 2020 itu belum disahkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, pihaknya akan menyampaikan kepada pimpinan dan selanjutnya akan didiskusikan bersama bagaimana teknis penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tidak terlambat tetapi tidak juga menyalahi peraturan.

"Di setiap penyusunan anggaran jumlah pasangan calon pasti berpengaruh terhadap besaran anggaran yang diajukan namun anggaran Rp 85,2 miliar ini dengan desain lima pasangan calon," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya