Langkah Polisi Jika Veronica Koman Belum Penuhi Panggilan Kedua

Polda Jatim menyatakan, apabila tersangka Veronika Koman tidak memenuhi panggilan yang kedua, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya menerbitkan

oleh Dian Kurniawan diperbarui 10 Sep 2019, 15:10 WIB
Diterbitkan 10 Sep 2019, 15:10 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan telah melayangkan surat pemanggilan terhadap tersangka Veronica Koman (VK) di Jakarta Barat dan Selatan. Namun, pemanggilan itu belum dipenuhi.

"Kami akan melakukan pemanggilan untuk kedua kalinya kepada tersangka Veronika Koman dan kami juga sudah koordinasi dengan Hubinter menghubungi Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk berkomunikasi dengan yang bersangkutan serta menyampaikan surat panggilan dimaksud," tutur Luki Hermawan, didampingi Kabid Propam, Wadirkrimsus dan Wadirintelkam saat konferensi pers kepada awak media tentang perkembangan penyidikan kasus tersangka Veronika Koman di lobby gedung Tribrata, Selasa (10/9/2019).

Luki menegaskan, apabila tersangka Veronika Koman tidak memenuhi panggilan yang kedua, pihaknya akan melakukan langkah selanjutnya yaitu menerbitkan Daftar Pencari Orang (DPO).

"Kami mengharapkan yang bersangkutan akan memenuhi panggilan penyidik, berhubung yang bersangkutan mengerti betul hak dan kewajibannya hukum karena yang bersangkutan seorang ahli hukum atau menggeluti ilmu hukum," kata Luki.

"Dan kami tidak berharap menerbitkan Red Notice karena akan merugikan atau berdampak yang kurang baik bagi yang bersangkutan, lebih dari 130 negara telah bekerja sama dengan Kepolisian kita," ia menambahkan.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan perkembangan penyidikan kasus Veronika Koman, Sabtu, 7 September 2019 di Mapolda Jatim.

Luki menuturkan, hasil kerja keras tim penyidik dalam beberapa hari ini dan pemeriksaan tiga dari sipil dan saksi ahli,  pihaknya mengirimkan surat pemanggilan tersangka Veronika Koman.

"Kita juga sudah melayangkan surat pemanggilan sebagai tersangka ke dua alamat yang ada di Indonesia yaitu di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. Dan tim kita juga sudah ada di sana," tutur Luki.

Luki juga menegaskan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan Intel. "Kami melayangkan surat bantuan konfirmasi terhadap tersangka di salah satu negara tersebut," ujar Luki.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya