Kapolda Jatim: Ada Transaksi Signifikan di Rekening Tambahan Veronica Koman

Kapolda Jatim Luki Hermawan menuturkan, kalau transaksi mencurigakan di beberapa rekening Veronica Koman dengan ada penarikan uang di beberapa wilayah.

oleh Liputan6.com diperbarui 13 Sep 2019, 16:21 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 16:21 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan, ada transaksi keuangan cukup signifikan di enam rekening tambahan milik tersangka kasus dugaan hoaks Asrama Mahasiswa Papua Surabaya, Veronica Koman.

"Masih kami telusuri terus. Ada beberapa yang cukup signifikan dari transaksi dana yang masuk," ujarnya kepada wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Jumat (13/9/2019) dilansir Antara.

Transaksi mencurigakan di beberapa rekening Veronica Koman, menurut dia, yakni ada penarikan uang di beberapa wilayah baik di Surabaya maupun di luar Surabaya seperti di wilayah Papua.

"Ada aliran dana masuk yang cukup besar. Sebagai seorang mahasiswa ini kayaknya gak masuk akal. Dan itu ada penarikan di beberapa wilayah konflik. Aliran dana itu dari dalam negeri," ujar dia.

Veronica diketahui sedang melanjutkan pendidikan S2 Hukum karena mendapatkan beasiswa di Australia.

Veronica Koman selama mendapat beasiswa dari 2017 tidak pernah memberikan laporan untuk mempertanggungjawabkan dana yang dia terima.

Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka kasus ujaran kebencian dan penyebaran berita hoaks, terkait insiden di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) di Jalan Kalasan Surabaya pada 17 Agustus 2019.

Polisi menyebut Veronica Koman telah melakukan provokasi di media sosial twitter, yang ditulis dengan menggunakan bahasa Inggris dan disebar ke dalam negeri maupun luar negeri, padahal dibuat tanpa fakta yang sebenarnya.

Akibat perbuatan yang dilakukannya, Veronica dijerat dengan pasal berlapis yakni UU ITE KUHP Pasal 160 KUHP, kemudian UU Nomor 1 Tahun 1946 dan UU Nomor 40 tahun 2008 tentang Penghapusan Suku, Etnis dan Ras.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Selidiki Transaksi Keuangan dari Rekening Veronica Koman

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) beberapa waktu yang lalu, berhasil melacak dua nomor rekening atasnama Veronica Koman di Indonesia dan di luar negeri.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sudah mengembangkan penyidikan transaksi keuangan tersangka Veronica Koman yang masuk ataupun keluar dari dalam maupun luar negeri.

"Kemarin sudah disampaikan bahwa kami punya dua nomor rekening baik itu yang dalam negeri dan luar negeri, kami akan koordinasi dengan Hubinter (Divisi Hubungan Internasional) dan akan mencari tahu dari mana uang yang masuk dan uang keluar ke mana," tutur Luki di Mapolda Jatim, Selasa, 10 September 2019.

Pelacakan rekening ini, kata Luki, untuk mencari benang merah terhadap permasalahan di Papua.

Kapolda menjelaskan bahwa Hubinter sudah bekerja secara aktif dengan selalu berkomunikasi. "Kami juga selalu berkomunikasi dengan lembaga-lembaga yang lain seperti Menteri Luar Negeri, Imigrasi, BIN, dan sebagainya," ucap Luki.

"Hubinter juga sudah berkomunikasi dengan negara tetangga dan dengan beberapa perwakilan kepolisian yang ada di negara di mana yang bersangkutan ada," ujar Luki.

Luki mengatakan, dengan melacak rekening Veronica Koman, polisi ingin mengetahui apakah ada pendanaan untuk menyebar hoaks tentang Papua.

"Ya nanti arahnya ke sana. Kami masih mendalami itu," ucap Luki.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya