Liputan6.com, Jakarta - Demi dulang kemenangan di Pilkada Surabaya 2020, DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surabaya membuka peluang koalisi dengan partai lain yang ingin bergabung.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya Baktiono mengatakan, PDI Perjuangan terbuka untuk berkoalisi, tapi hanya sebatas sebagai partai pendukung, bukan pengusung. Disampaikan di Surabaya, Jawa Timur, Rabu, 18 September 2019.
"Kalau PDIP, kursi sudah cukup, jadi nantinya sebagai pengusung tunggal. Kalau mereka (partai lain) sebagai pendukung,"Â ujar dia.
Advertisement
Menurut dia, partai lain tidak bisa mengusung bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya sendiri sehingga dibutuhkan koalisi. Sedangkan PDI Perjuangan dengan mendapatkan 15 kursi di DPRD Surabaya sudah bisa mencalonkan sendiri, dilansir dari Antara.
"Mekanismenya sudah jelas. Kita bersama-sama memenangkan cawali-cawawali Surabaya," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya periode 2019-2024 ini.
Baca Juga
Saat ditanya apakah PDI Perjuangan siap menghadapi koalisi besar dalam Pilkada Surabaya 2020, Baktiono mengatakan PDI Perjuangan selalu siap menghadapi cawali-cawawali Surabaya dari partai koalisi di luar PDIP.
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Delapan Berkas Cawali Surabaya
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPC PDI Perjuangan Surabaya, Wimbo Ernanto mengatakan, pihaknya telah menyerahkan berkas dan formulir pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota Surabaya 2020 ke DPD PDI Perjuangan Jatim pada Selasa, 17 September 2019.
"Kami serahkan delapan berkas meliputi lima bakal cawali dan tiga bakal cawawali Surabaya," tutur dia.
Adapun delapan berkas pendaftaran untuk bakal cawali Surabaya meliputi Whisnu Sakti Buana, Sutjipto Joe Angga, Chrisman Hadi, Dyah Katarina dan Sri Setyo Pertiwi. Sedangkan untuk bakal cawawali Surabaya meliputi Armudji, Eddy Tarmidi Widjaya dan Anugrah Ariyadi.
Para bakal cawali dan cawawali Surabaya tersebut selanjutnya mengikuti tahapan selanjutnya berupa tes uji kelayakan dan kepatutan yang digelar di kantor DPD PDI Perjuangan Jatim di Jalan Raya Kendangsari Industri, Surabaya pada Rabu ini.
Wimbo menambahkan bahwa kapasitas DPC hanya penjaringan calon dan selanjutnya DPP yang memutuskan siapa yang berhak mendapatkan rekomendasi untuk bisa maju sebagai Cawali di Pilkada Surabaya 2020.
"Kami (DPC) hanya sebatas melakukan penjaringan. Tidak punya wewenang memutuskan rekom," katanya.
Advertisement