Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pimpinan kampus di Surabaya Jawa Timur mengizinkan mahasiswanya mengikuti demo menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan gedung DPRD Jawa Timur, Kamis 26 September 2019.
Ketua Pusat Informasi dan Humas Universitas Airlangga (Unair) Surabaya Suko Widodo mengatakan, di kampusnya tidak ada larangan dan tidak ada instruksi untuk mengikuti demonstrasi, karena unjuk rasa merupakan ekspresi personal mahasiswa.
"Karena itu merupakan ekspresi personal mahasiswa. Yang penting jangan melanggar aturan hukum. Jangan merusak fasilitas umum. Jangan ganggu ketertiban umum," kata pria yang juga dosen komunikasi itu, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya Prof Masdar Hilmy dikonfirmasi terpisah mengatakan, secara kelembagaan, UINSA membebaskan mahasiswanya untuk menyuarakan aspirasi.
"Saya tidak perlu mengeluarkan sikap resmi. Turun ke jalan bagi mahasiswa adalah bagian dari demokrasi. Monggo-monggo saja," katanya.
Lebih lanjut, kata Masdar, sejauh ini mahasiswa UINSA juga telah memberitahukan perihal rencana aksi tersebut melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Pesan Untuk Mahasiswa
Kendati demikian, ia berpesan agar di dalam aksi tersebut mahasiswa tetap bertanggung jawab dan menjaga kondusivitas, sopan santun, serta ketertiban umum.
"Sudah ada komunikasi tapi secara tidak langsung dengan BEM. Saya berpesan agar aspirasi disuarakan secara baik, legal, bertanggung jawab, menjaga sopan santun, tidak mengganggu ketertiban umum, dan tidak anarkis," ujarnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Dr Soetomo (Unitomo) Surabaya Dr Bachrul Amiq juga tidak mempermasalahkan jika mahasiswanya ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi terkait situasi terkini negeri ini.
Menurut ia, sebagai bagian dari Unitomo yang merupakan kampus kebangsaan dan kerakyatan, mahasiswa harus turut kebijakan negara, kebijakan pemerintah, dan juga peraturan legislasi.
"Sikap pimpinan Unitomo tidak melarang aksi itu. Ini bagian dari hak-hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan mengawal legislasi," ujar Amiq, sapaan akrabnya.
Amiq mengakui jika mahasiswa sudah meminta izin kepadanya untuk ikut aksi di depan DPRD Jatim. Ia meminta mahasiswa Unitomo tidak hanya menjadi penonton, tapi harus menyampaikan orasinya.
"Pesan saya ke mahasiswa, demo yang bertanggung jawab dengan tetap mengindahkan norma-norma akademik dan kesopanan dalam beraksi dan berorasi," ucapnya.
Â
Advertisement