Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPRD Surabaya mempersilakan Fraksi Demokrat-NasDem memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan alat kelengkapan (AKD) manapun di DPRD Kota Surabaya, Jatim, periode 2019-2024.
"Silakan saja, tidak masalah," kata Adi Sutarwijono atau yang kerap dipanggil Awi usai diambil sumpah dan jabatan sebagai Ketua DPRD Surabaya dalam rapat paripurna di gedung DPRD Surabaya , Kamis 26 September 2019.
Saat ditanya soal jatah dua unsur pimpinan dari Demokrat-NasDem mau diserahkan ke fraksi mana? Awi mengatakan hingga saat ini belum tahu. Hal itu dimungkinkan akan ada kesepakatan-kesepakatan dengan fraksi-fraksi lainnya di DPRD Surabaya, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Menurut dia, dinamika politik terkait penyusunan AKD di DPRD Surabaya hingga kini masih terus berlangsung. "Saya pikir pembentukan AKD cepat selesai, ya dalam minggu-minggu ini," ujarnya.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Sistem Proporsional
Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya ini membenarkan jika pihaknya tidak menggunakan sistem proporsional dalam penyusunan AKD, melainkan menggunakan kesepakatan dengan fraksi di DPRD Surabaya.
"Kesepakatannya tidak menggunakan sistem proporsional. Kalau menggunakan sistem proporsional, sesungguhnya PDI Perjuangan paling besar bisa saja mendapatkan tiga ketua komisi. Ini karena PDI Perjuangan punya 15 kursi. Tapi sistem proporsional tidak dianut PDI Perjuangan karena PDI Perjuangan hanya mencari dua ketua komisi saja," katanya.
Ketua Fraksi Demokrat-NasDem DPRD Surabaya Herlina Harsono Nyoto sebelumnya memutuskan untuk tidak mengambil bagian dari unsur pimpinan AKD karena dianggap tidak proporsional.
"Kami prihatin dengan pemberitaan media akhir-akhir ini yang isinya rebutan unsur pimpinan AKD, sehingga kami memutuskan tidak ambil bagian di posisi pimpinan AKD manapun," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya menilai kesepakatan-kesepakatan yang dibangun antar-fraksi di DPRD Surabaya tidak proporsional atau kurang adil.
Advertisement