Liputan6.com, Jakarta - Hanya karena ingin berpenampilan modis seperti teman-temannya, seorang gadis berusia 16 tahun di Ngawi, Jawa Timur, nekat mencuri motor di pinggir jalan. Namun, belum sempat menikmati hasilnya, pelaku diringkus polisi.
EYL (16), gadis asal Desa Kandangan, Kecamatan Kota Ngawi ini, hanya bisa pasrah saat dibawa ke Kantor Polisi Resor Ngawi. Remaja puteri di bawah umur ini, harus berurusan dengan polisi, karena mencuri motor milik Supangat, warga setempat. Pelaku, ditangkap saat berada di Waduk Pondok, Ngawi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 1 unit motor curian sebagai barang bukti. Usai ditemukan dan pemeriksaan barang bukti, motor langsung diserahkan kepada korban.
Advertisement
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku nekat mencuri karena ingin berpenampilan yang modis seperti teman-temannya. Namun, karena tidak punya uang, pelaku memutuskan mencuri motor milik korban, yang ditinggal di pinggir jalan. Apalagi saat itu, tersangka melihat kunci motor masih tergantung.
Menurut AKBP Pranatal Hutajulu, ini cukup menarik karena yang bersangkutan masih di bawah umur, tapi dia putus sekolah. Dia melihat ada sepeda motor terparkir di pinggir sawah, dengan kunci menempel.
Akibat perbuatannya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Ngawi. Tersangka, bakal dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dan terancam pidana kurungan 5 tahun penjara. Demikian diberitakan pada Liputan6, 10 Oktober 2019.