Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Wali Kota Surabaya jalur independen M. Sholeh menggandeng seniman Taufik Hidayat sebagai bakal calon wakilnya untuk maju pada Pilkada Surabaya 2020.
"Alhamdulillah menjelang sore ini kita hadir di rumah sejarah ini untuk menyatakan sebuah deklarasi," kata M. Sholeh saat deklarasi pasangan calon perseorangan Sholeh-Taufik di rumah sejarah HOS Tjokroaminoto, Jalan Peneleh Gang VII Surabaya, Kamis, 14 November 2019.
Menurut Sholeh, keinginannya untuk maju sebagai bakal cawali perseorangan telah di deklarasikan lebih dahulu pada Juli 2019. Namun, saat itu dirinya belum menunjuk pasangan sebagai bakal cawawali-nya.
Advertisement
"Dalam beberapa bulan ini kita memang mencari sosok calon wakil yang pas bukan dipakai sekedar untuk pasang pasangan," kata Sholeh yang berprovesi advokat ini.
Baca Juga
Dalam meraih dukungan dan mendongkrak elaktabilitas, menurut Sholeh, keduanya akan saling berkontribusi untuk memenangkan perhelatan politik di Pilkada Surabaya yang akan digelar pada 23 September 2019.
"Maka ketemulah nama Taufik Hidayat yang selama ini tidak asing, sudah saya kenal sejak dulu ketika sama–sama menjadi mahasiswa," ujar dia.
Taufik Hidayat atau di kalangan seniman akrab disapa Taufik Monyong ini bukan sebuah kebetulan. Ia menambahkan di pertarungan Pilkada 2020 lawannya memang cukup berat karena pasangan calon yang diusung dari partai politik.
"Untuk lawan partai politik, tentu butuh sebuah tokoh yang layak jual, saya dengan cak Taufik juga sama-sama bukan orang hebat di Surabaya," ujar dia.
Sholeh yakin pasangan duet ini akan lebih dahsyat gerakannya dibanding tokoh-tokoh lain yang telah dimunculkan dan didengung-dengungkan selama ini sebagai Cawali Surabaya pengganti Tri Rismaharini.
"Artinya sampai hari ini tidak ada calon yang dominan 80 persen menang tidak, semua peluangnya sama,"Â ujar dia.
Setelah deklarasi, kata dia, pihaknya dalam waktu akan menyelesaikan persyaratan sebagai cawali dan cawawali Surabaya dengan mengumpulkan 138.500 ribu KTP. Saat ini, Sholeh mengaku sudah mengumpulkan 90 ribu KTP. "Nanti kita akan bikin kegiatan semacam stan di mal dan jalan raya yang ingin menyerahkan KTP dan dibuatkan form," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
KPU Surabaya: Kenaikan Honor Penyelenggara Pilkada Tunggu Adendum NPHD
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya menyatakan meskipun kenaikan honor penyelenggara pilkada ad hoc sebesar Rp 16,6 miliar sudah dianggarkan dalam APBD Surabaya 2020, tapi masih perlu adendum Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
"Anggaran penyesuaian sebesar Rp16,6 miliar itu belum masuk NPHD yang sudah ditandatangani sebelumnya. Oleh karena itu dibutuhkan adendum NPHD," kata Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi di Surabaya, Selasa (12/11/2019), demikian mengutip Antara.
Meski demikian, lanjut dia, pihaknya menghargai dan mengapresiasi atas apa yang sudah dilakukan oleh Wali Kota Surabaya terhadap penganggaran penyelanggaraan Pilkada Surabaya 2020 yang dibutuhkan oleh KPUÂ Surabaya.
Dia menuturkan, pemenuhan penganggaran Pilkada Surabaya 2020 oleh Pemkot Surabaya adalah bagian dari responsibilitas wali kota terhadap implementasi dari peraturan dan perundangan yang patut diteladani bersama.
Namun demikian, kata dia, masih dibutuhkan tindak lanjut secara teknis atas apa yang sudah dilakukan oleh Wali Surabaya tersebut. Hal terkait seperti halnya percepatan penyiapan administrasi dokumen adendum agar anggaran tersebut bisa segera cair. Pelaksanaan Pilkada Surabaya saat ini sudah masuk pada tahap pencalonan perseorangan.
Diketahui honor penyelenggara pilkada ad hoc sebelumnya tidak masuk dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada Surabaya 2020 yang diteken Wali Kota Surabaya dan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 7 Oktober 2019.
Pada NPHD yang sudah diteken tersebut disebutkan bahwa tidak ada kenaikan honor ad hoc untuk pilkada serentak 2020, melainkan sama dengan pelaksanaan Pilkada Jatim 2018 dan Pemilu 2019, seperti halnya untuk honor PPK sebesar Rp 1.850.000.
Padahal sesuai Surat Edaran Kementerian Keuangan RI Nomor S-735/MK.02/2018 tanggal 7 Oktober 2019 tentang usulan standar biaya honorarium badan Ad Hoc Pemilihan 2020, untuk honor PPK naik menjadi Rp 2.200.000.
Hal itu karena pihak KPU saat itu belum mengetahui Surat Edaran Kementerian Keuangan yang keluarnya bersamaan dengan ditandatanganinya NPHD pada 7 Oktober 2019.
Anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Anas Karno sebelumnya mengatakan dengan masukknya anggaran kenaikan ad hoc dalam APBD Surabaya 2020, diharapkan pelaksanaan Pilkada Surabaya 2020 bisa berjalan lancar.
"Itu tidak terlepas sikap akomodatif sikap bu wali kota yang memandangnya pentingnya pebambahan anggaran demi kelancaran dan kesuksesan Pilkada Surabaya 2020," kata dia.
Advertisement