Wagub Jatim: PNS Jangan Terpapar Radikalisme

Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak meminta calon aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) memegang teguh Pancasila dan UUD 1945.

oleh Liputan6.com diperbarui 25 Nov 2019, 15:22 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2019, 15:22 WIB
Tiba di Surabaya, Jelajah Kebangsaan Dihadiri Menhub dan Wagub Jatim
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak memberi pemaparan dalam dialog Jelajah Kebangsaan di Stasiun Gubeng, Surabaya, Kamis (21/2). Dialog bertema 'Mengikuti Semangat Arek Surabaya dalam mempersiapkan Indonesia Emas 2045'. (Liputan6.com/JohanTallo)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak meminta calon aparatur sipil negara (ASN) atau PNS memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, serta tidak terpapar radikalisme mengingat mereka garda terdepan dalam menjaga nilai kebhinekaan.

"Kami tentu akan koordinasi dengan pusat, karena memang kami berharap ASN menjadi garda depan menjaga nilai kebhinekaan, kemudian menjaga NKRI. Ini sumpah kita juga, di Korpri, Pancasila, UUD 1945," katanya di Kediri, Jawa Timur, Minggu, 24 November 2019.

Emil mengatakan, pemerintah berharap seluruh calon ASN tetap memegang teguh dan setia pada NKRI. Bukan hanya kepada calon PNS, tetapi diharapkan seluruh masyarakat juga tetap mengutamakan persatuan bangsa, demi semakin meminimalisasi pengaruh paham radikal, dilansir dari Antara.

Terlebih lagi, kata Emil Dardak, saat ini dalam proses pendaftaran untuk tes calon ASN, sehingga semangat untuk cinta dan setia pada NKRI harus menjadi hal yang utama.

"Sifat yang tidak sesuai wajar kita cegah masuk ke ASN. Harus teruji kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945," kata dia.

Kota Kediri saat ini juga membuka pendaftaran untuk calon ASN. Formasi untuk rektrumen calon PNS berjumlah 147 orang terdiri atas 114 formasi tenaga kesehatan dan 33 formasi tenaga teknis.

Dalam formasi yang ada tersebut, akan ada tiga formasi yang dikhususkan untuk pelamar disabilitas dan tiga formasi umum yang juga bisa diikuti oleh pelamar disabilitas.

Namun, nantinya untuk disabilitas terdapat ketentuan yang harus dipenuhi dan mereka akan diseleksi oleh pihak yang berkompeten guna menentukan memenuhi syarat apa belum.

Rencananya, tes seleksi kompetensi dasar dilaksanakan pada Februari 2020. Untuk seleksi kompetensi bidang pada Maret 2020 dan pengumuman penerimaan peserta yang lulus seleksi pada April 2020.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Ratusan Pengajuan Lamaran ASN di Kota Kediri

[Bintang] Arumi Bachin dan Emil Dardak
Ribuan tamu hadir dalam perniakahan putri Presiden Jokowi, Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution. Setelah akad nikah, acara dilanjutkan resepsi pernikahan yang digelar pada hari ini, Rabu (8/11/2017). (Adrian Putra/Bintang.com)

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Kediri Un Achmad Nurdin mengatakan, seluruh berkas yang masuk akan diperiksa oleh tim.

"Verifikasi administrasi dilakukan oleh tim verifikator dari BKPPD, Dinas Kesehatan Kota Kediri, hingga Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Kediri di bawah koordinasi dan konsultasi dari BKN," kata Un.

Pemkot Kediri juga sudah membuat aturan untuk tim verifikator. Selama penelitian berkas, pekerjaan tersebut dilarang untuk dibawa pulang dan wajib dilakukan di kantor. Rencananya, verifikasi akan dilakukan di salah satu ruangan BKPPD Kota Kediri.

Ia juga memastikan berkas yang diajukan oleh pelamar harus memenuhi syarat. Jika tidak, berkas tersebut tidak bisa memenuhi syarat, sehingga bisa gugur.

Rencananya, proses verifikasi akan dilakukan saat jam kerja dan rutin dilakukan rapat untuk membahas tentang berkas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya