Pemprov: Gubernur Khofifah Tak Pernah Kirim Utusan Selesaikan Masalah Atlet Senam

Pemerintah provinsi Jawa Timur angkat bicara soal pengusiran seseorang yang merupakan utusan Gubernur Jatim Khofifah di rumah dinas Wali Kota Kediri.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Des 2019, 23:00 WIB
Diterbitkan 06 Des 2019, 23:00 WIB
Sah, Khofifah-Emil Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jatim
Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak bersama Gubernur Jambi definitif, Fachrori Umar sebelum dilantik di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Kabiro Humas dan Protokol Aries Agung Paewai menegaskan, Gubernur Khofifah Indar Parawansa tidak pernah mengirim utusan menyelesaikan masalah atlet senam proyeksi SEA Games asal Kediri SA.

"Ibu Gubernur tidak pernah mengirim utusan ke Kediri saat itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat, memberi klarifikasi terkait pemberitaan pengusiran seseorang yang diinformasikan utusan Gubernur Khofifah saat menemui Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar di rumah dinas di Kediri beberapa waktu lalu.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu siang, 1 Desember 2019  yang diketahui dari video berdurasi 48 detik tentang bagaimana Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengusir tamu dari rumah dinasnya viral di media sosial. Aries Agung menyatakan, setelah dilakukan dikonfirmasi terkait kunjungan pihak yang mengatasnamakan utusan Gubernur Khofifah Indar Parawansa, yang datang saat itu merupakan pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jatim.

"Bahkan itu atas inisiatif KONI Jatim sendiri, meskipun yang bersangkutan berstatus PNS Pemprov Jatim," ujar dia seperti dilansir Antara.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Selanjutnya

Ia menuturkan, ketika pengurus KONI Jatim ke Kediri, Gubernur Khofifah masih dalam tahap menerima laporan dan masukan dari KONI maupun Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim sehingga belum ada perintah untuk melakukan pertemuan apapun, terlebih memerintahkan pejabat setingkat kepala sub bidang.

"Tentu saja itu sangat tidak mungkin. Kami tegaskan lagi, Gubernur saat itu tidak pernah mengirim utusan," kata dia.

Terkait pengurus KONI yang ke Kediri dan mengambil sikap secara pribadi, Aries menyampaikan Gubernur Khofifah sangat tidak sependapat dengan apa yang dilakukan maupun disampaikan.

"Dan itu bukan sikap dari Pemprov Jatim, apalagi Ibu Gubernur sudah menerima secara langsung atlet sekaligus memberikan dukungan moril kepada yang bersangkutan," katanya. Gubernur Jatim, kata dia, meminta semua pihak untuk menahan diri agar tidak semakin membebani SA.

Pemprov Jatim Berikan Pendampingan Psikososial

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyiapkan pendampingan psikososial bagi atlet senam SA (17) yang gagal berangkat mengikuti SEA Games 2019 di Filipina.

Pendampingan ini untuk atasi trauma psikologis. Sebelumnya atlet senam ini gagal berangkat ke SEA Games 2019 karena dipulangkan oleh pelatihnya.

"Pendampingan psikososial untuk mengatasi trauma psikologis yang dialami SA atas kasus yang dialaminya," ujar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa usai menemui atlet senam SA beserta keluarganya di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Senin (2/12/2019), dikutip dari Antara.

SA gagal berangkat mengikuti SEA Games dan dipulangkan dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Persatuan Senam Indonesia (Persani) di Gresik karena dianggap melakukan indisipliner.

Selain itu, polemik atlet senam nomor artistik yang dipulangkan tersebut juga mencuat akibat adanya isu tentang keperawanan.

Pada kesempatan itu, Khofifah berpesan kepada SA agar hatinya tetap tenang, salah satunya dengan cara lebih banyak berdzikir.

"Saya juga sudah berkomunikasi dengan Ketua KONI Jatim bahwa di Puslatda juga ada pendampingan psikologi bagi atlet, sehingga terapi psikososial ini penting dilakukan," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.

Selain melakukan pendampingan psikososial, kata Khofifah, yang tak kalah penting adalah menyiapkan pendidikan lanjutan bagi SA dan sudah ditawarkan ke mana akan melanjutkannya.

"Dia memilih di tempat asalnya, di Kota Kediri. Saya juga sudah komunikasi dengan Wali Kota Kediri dan katanya ada salah satu SMA negeri yang akan menerima kepindahan sekolah SA. Apalagi SMA kewenangannya ada di bawah pemprov, sehingga tinggal menunggu proses administrasi," katanya.

 

Kode Etik Pelatih Perlu Dievaluasi

Terkait isu keperawanan yang menjadi penyebab dipulangkannya atlet senam SA, Gubernur Khofifah menegaskan apabila alasan itu benar disampaikan oleh pelatih,  dirinya meminta pelatih itu untuk segera meminta maaf dan dilakukan pemanggilan khusus sampai dengan sanksi. Dalam hal ini, lanjut dia, kode etik pelatih perlu ditelaah dan evaluasi kembali, sehingga tidak terulang dan menjadi trauma bagi atlet junior.

"Kami berharap segala sesuatu berjalan kondusif dan produktif. Harkat dan martabat atlet dan pelatih harus dijaga. Maka kode etik atlet dan pelatih harus dievaluasi jika dirasakan kurang sesuai sehingga semua pihak memiliki standar untuk dijadikan pedoman," tuturnya.

Secara khusus, gubernur perempuan pertama di Jatim itu meminta agar kode etik pelatih dapat ditegakkan dan sudah selayaknya diatur bahwa pelatih selarasnya menghormati hak-hak dasar, martabat dan harga diri semua orang.

Menurut dia, pelatih juga harus menghormati hak-hak individu untuk privasi termasuk hal-hal yang sifatnya kerahasiaan, begitu pula sebaliknya dengan atlet. Mantan menteri sosial tersebut menegaskan prinsipnya ini adalah olahraga prestasi, maka seyogyanya yang menjadi ukuran adalah prestasi.

Ia juga mengatakan walaupun dalam proses pembinaan atlet ada pembinaan kedisiplinan dan karakter, indeks prestasi akan menjadi indikator utama ketika atlet masih ada di dalam pusat pelatihan. Oleh karena itulah di luar dari indikator prestasi yang kemudian mempengaruhi atau kemudian dijadikan dasar pertimbangan utama, sampai kemudian mendegradasi atlet, hal itu sangat disayangkan.

"Tapi bila memang karena prestasi, di mana tidak bisa mengikuti standar, hal itu harus diikuti. Karena hal itu menjadi kewenangan cabang olahraga atau persatuan olahraga bersangkutan," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya