Dua Sopir Bus di Terminal Situbondo Dilarang Mengemudi, Ini Alasannya

Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo pun akhirnya meminta dua sopir bus untuk beristirahat dan tidak mengemudi.

oleh Liputan Enam diperbarui 27 Des 2019, 06:00 WIB
Diterbitkan 27 Des 2019, 06:00 WIB
Ilustrasi terminal bus. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)
Ilustrasi terminal bus. (Liputan6.com/Nanda Perdana Putra)

Liputan6.com, Surabaya Petugas gabungan Operasi Lilin Semeru 2019 meninjau posko pemeriksaan kesehatan pengemudi bus di Terminal Situbondo, Kamis (26/12/2019). Petugas gabungan yang terdiri dari Polres, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo pun akhirnya meminta dua sopir bus untuk beristirahat dan tidak mengemudi.

Bukan tanpa alasan, dua sopir bus itu dilarang bekerja. Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan, keduanya sedang mengidap hipertensi atau tekanan darah tinggi dan gula darah tinggi.

“Dari 17 sopir bus yang diperiksa, dua di antaranya harus istirahat dan kami minta diganti sopir cadangan,” ujar AKBP Awan Hariono, Kapolres Situbondo, seperti dikutip dari Antara.

Ia merekomendasikan dua sopir bus itu untuk beristirahat karena mengemudi dalam keadaan sakit dapat membahayakan penumpang serta pengguna jalan lainnya. Sopir dengan gula darah tinggi bisa terganggu penglihatannya dan mudah mengantuk, sedangkan sopir hipertensi rentan pusing.

Menurut Awan, pemeriksaan kesehatan terhadap sopir bus dan angkutan umum lainnya ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penumpang yang akan bepergian pada libur tahun baru tahun ini. Langkah konkret ini untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur pantura Situbondo.

Koordinator UPT P3LLAJ Banyuwangi Terminal Situbondo, Haryono, menuturkan sesuai rekomendasi petugas gabungan, tugas dua sopir bus itu pun digantikan sopir cadangan.

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya