Kronologi Kecelakaan Mobil di Tol Pandaan hingga Tewaskan Ibu dan Dua Anak

Sopir kendaraan Civic diduga mengantuk sehingga menabrak truk box dari belakang di Tol Pandaan pada Kamis pagi, 2 Januari 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 02 Jan 2020, 13:30 WIB
Diterbitkan 02 Jan 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Kecelakaan Mobil (iStockPhoto)

Liputan6.com, Surabaya - Satu keluarga terdiri dari bapak, ibu dan tiga anaknya yang sedang mengendarai mobil sedan Honda Civic nopol AG 1795 KI menabrak dari belakang Mitsubishi Fuso warna hijau Nopol B 9279 YS di Km 772/ B ruas Tol Pandaan arah Kejapanan.

Akibat kecelakaan tersebut, ibu dan dua anaknya yaitu Dewi Ferdiana (Ibu, 37 tahun), Sifa Aulia (Anak, 10 tahun) dan Adhan (Anak, 7 bulan) meninggal dunia. Sedangkan Dariyanto(ayah yang merupakan pengemudi sedan Civic) asal Bojonegoro dan Rayhan Wijayanto (anak, 1,5 tahun) selamat dari insiden naas tersebut.

"Iya benar, kejadiannya tadi pagi, sekitar pukul setengah delapan pagi," tutur Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (2/1/2020).

 

 

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kecelakaan di Tol Pandaan pada Kamis, 2 Januari 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Lima orang penumpang Honda Civic tersebut berangkat dari rumah mertua di Blitar. Selanjutnya, kendaraan naas tersebut melaju dari arah Tol Pandaan menuju arah Kejapanan tepatnya di KM 772/B. Pengemudi atas nama Dariyanto diduga mengantuk dan menabrak truck box Nopol B 9279 YS yang terparkir di bahu jalan karena pindah lajur karena ban kiri belakang kempes.

"Dari analisa kejadian, sopir kendaraan Honda civic diduga mengantuk perjalanan dari Blitar pukul tiga dini hari menuju Surabaya," kata Barung.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Tindakan Pihak Kepolisian

Kecelakaan Lalu Lintas dan Kecelakaan Mobil
Ilustrasi Foto Kecelakaan Mobil (iStockphoto)

Sementara itu, tindakan yang telah dilaksanakan oleh pihak kepolisian adalah mendatangi TKP dgn pihak pengelola Tol (Patroli Jasa Marga), mengamankan arus lalu lintas di TKP, melaksanakan olah TKP, mendokumentasi TKP.

"Serta mencari keterangan saksi (Pengemudi), melaksanakan  pengaturan, membawa seluruh korban ke RS Bhayangkara Porong dan melimpahkan laka ke unit laka Polres Pasuruan," ujar Barung. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya