Liputan6.com, Surabaya Sukiarsih, warga Desa Bandar, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, menemukan dua granat tangan yang diduga masih aktif saat membersihkan lemari milik almarhum suaminya, Suradi, Selasa, 7 Januari 2020 malam. Laki-laki itu merupakan purnawirawan Polri pada 1991.
Ia tidak menyangka akan menemukan dua granat itu. Bahkan, ia tidak mengetahui barang apa yang sudah ditemukannya.
“Saya bertanya ke anak saya dan ternyata itu barang berbahaya, bisa meledak,” ujar Sukiarsih, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (8/1/2020).
Advertisement
Baca Juga
Lalu, ia memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke polsek setempat. Kasus ini akhirnya ditangani Polres Magetan.
Polres Magetan Jawa Timur segera menangani temuan bahan peledak itu dengan mendatangkan tim Jihandak dari Brimob Detasemen C untuk tindakan lebih lanjut.
Wakapolres Magetan Kompol Djumadi menuturkan pemilik granat tangan itu belum diketahui. Hanya saja, Sukiarsih yang menemukannya saat membersihkan lemari.
"Barang ini berbahaya dan bisa meledak, maka kami memanggil Jihandak dari Brimob Madiun untuk penanganan sesuai prosedur," ucapnya.
Setelah, personel Brimob memindahkan dan mengamankan, granat tangan yang masih aktif itu dibawa ke Markas Brimob Madiun untuk dimusnahkan.