Penyanyi Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim soal Investasi MeMiles

Penyanyi Ello tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus investasi MeMiles.

oleh Liputan6.com diperbarui 14 Jan 2020, 11:52 WIB
Diterbitkan 14 Jan 2020, 11:52 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polda Jatim rotasi 28 pejabat utama dan menggelar acara serah terima jabatan pada Jumat (3/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyatakan penyanyi Marcello Tahitoe (MT) memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi pada Selasa (14/1/2020) terkait kasus investasi bodong PT Kam and Kam melalui aplikasi MeMiles.

Ia tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 09.30 WIB dan langsung masuk ke ruangan penyidik tanpa memberikan komentar terkait kasus yang menyeret namanya tersebut. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, keterangan pelantun lagu Masih Ada itu sangat dibutuhkan untuk melengkapi informasi yang dibutuhkan penyidik dalam kasus MeMiles.

“Hari ini saudara MT statusnya sebagai saksi memenuhi panggilan penyidik. Artinya penyidik mendasari pada alat bukti awal yang ada. Maka kebutuhan penyidik dalam proses untuk mengambil berita acara saudara MT,” tutur Trunoyudo, seperti dikutip dari Antara.

Trunoyudo belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait keterlibatan Ello dalam kasus investasi MeMiles. Ia menuturkan, harus menunggu hasil lengkap pemeriksaan terlebih dahulu.

Terkait apakah yang bersangkutan telah menerima bonus dari perusahaan, Trunoyudo juga belum mau menjelaskannya.

“Nanti perkembangannya kita sampaikan. Tentunya nanti dari hasil BAP atau berita acara pemeriksaan saksi saudara MT, apabila ada (reward) tentu akan dilakukan langkah-langkah hukum oleh penyidik sesuai aturan Undang-Undang,” kata dia.

 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Penyanyi Eka Deli Datang ke Polda Jatim, Ada Apa?

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Polda Jatim, Senin (13/1/2020). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Penyanyi Eka Deli Mardiana (EDM) mendatangi Polda Jatim, terkait kasus investasi bodong MeMiles, Senin, 13 Januari 2020.

Eka yang terlihat mengenakan kemeja putih langsung memasuki ruang pemeriksaan Ditreskrimsus Polda Jatim.  "Saya dipanggil sebagai saksi. Nanti saja (wawancaranya) setelah pemeriksaan," ucap Eka di Mapolda Jatim Surabaya. 

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, baru ada satu dari empat publik figur yang hadir.

"Proses penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat kriminal khusus Polda Jatim terkait dengan akun MeMiles, berapa publik figur sudah dipanggil sebagai saksi. Dalam hal ini untuk konfirmasi ada salah satu yang hadir inisial ED memenuhi panggilan penyidik," tutur Trunoyudo.

Namun, Trunoyudo menyebut belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait keterlibatan Eka. Hal ini karena proses pemeriksaan masih berlangsung.

"Penyidik secara profesional dan prosedur melakukan pemeriksaan secara bertahap. Nanti, ini mekanisme proses penyidikan alat bukti. Tentu apa yang diterangkan nanti dalam keterangan saksi dengan bukti otentik atau alat bukti dan nanti pascapenyidikan akan ada yang kami sampaikan," ujar dia.

Selain Eka, ada total empat publik figur yang dipanggil antara lain MT, J hingga AN.  Kini, telah ada empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni pria berinisial KT sebagai direktur, S sebagai manajer, ML sebagai motivator atau pencari member dan PH sebagai ahli IT.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya