Ancaman Pemkab Sidoarjo untuk Perusahaan yang Buang Limbah ke Sungai

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, akan menindak tegas perusahaan yang dengan sengaja membuang limban ke sungai.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Jan 2020, 18:00 WIB
Diterbitkan 19 Jan 2020, 18:00 WIB
Ilustrasi sungai (iStock)
Ilustrasi sungai (iStock)

Liputan6.com, Surabaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo, Jawa Timur, akan menindak tegas perusahaan yang dengan sengaja membuang limbah ke sungai. Pernyataan itu meluncur dari bibir Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin ketika meninjau Dam Sumput, Minggu (19/1/2020).

Sebelumnya, permukaan air di aliran Dam Sumput mengeluarkan buih berwarna putih seperti salju. Buih busa sepanjang sekitar 1 kilometer itu sempat menjadi tontonan warga sekitar.

“Ini sudah murni masalah hukum, tetapi untuk hari ini buih sudah tidak kelihatan lagi,” ujarnya, seperti yang dikutip dari Antara.

Ia bersama dengan instansi lainsudah mengecek kualitas baku air yang mengalir di wilayah tersebut, Saat ini, uji laboratorium sedang dilakukan untuk mengetahui kandungan limbah kimia yang mengakibatkan air berbuih.

Petugas Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit, Fransiska, mengaku sudah melakukan uji kandungan air sesuai dengan peraturan setelah mengetahui informasi air berbuih.

Ada 30 parameter yang diteliti dalam pemeriksaan ini dan membutuhkan waktu 10 sampai 14 hari untuk mengetahui hasilnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya