Polisi: Anggota Keluarga Cendana Tak Member MeMiles tapi Terima Reward

Saat ini polisi telah menyita dua kendaraan mewah AHS yang merupakan reward dari MeMiles.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Jan 2020, 14:34 WIB
Diterbitkan 22 Jan 2020, 14:34 WIB
20151113-Ilustrasi Investasi
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Surabaya - Salah satu anggota keluarga Cendana, AHS yang diduga terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong aplikasi MeMiles, memenuhi panggilan penyidik Polda Jatim, Rabu (22/1/2020). 

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan AHS tidak terdaftar sebagai member di investasi bodong MeMiles tetapi ada aliran dana dan mendapatkan reward. 

"Yang diperiksa di dalam ini (AHS) tidak ada sebagai member, tidak top up tapi ada aliran dana masuk. Kalau istrinya memang top up member," tutur dia di depan Gedung Tribrata Mapolda Jatim. 

Saat ini polisi telah menyita dua kendaraan mewah AHS yang merupakan reward dari MeMiles. Jenderal bintang dua tersebut mengatakan akan ada tambahan barang bukti dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik hari ini.

"Nah, hari ini bersamaan AHS tadi malam sudah meluncur dua kendaraan mewah, jam 12.00 ini sampai. Dari hasil pemeriksaan ini yang jelas masih ada penambahan karena dipanggil ada aliran dana masuk ada reward yang diterima," ujar dia.

Sedangkan untuk istri AHS, FFC, berhalangan hadir karena sakit dan akan diperiksa pada minggu depan.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polda Jatim Kembali Sita Rp 4 Miliar Terkait Kasus MeMiles

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) telah menyita aset terkait kasus MeMiles sebanyak Rp 128 miliar dari omzet keseluruhan Rp 761 miliar. Terbaru, Polda Jatim sita aset Rp 4,1 miliar dari investasi bodong MeMiles.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim menyita Rp 4,1 miliar yang didapat dari tiga rekening berbeda milik dua tersangka yakni Direktur PT Kam and Kam berinisial KT dan motivator berinisial ML terkait MeMiles.

“Telah diselamatkan kembali Rp 4,1 miliar yang sumbernya dari tiga rekening. Tiga rekening ini terkait dengan dua tersangka yang ada,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (21/1/2020), seperti dikutip dari Antara.

Polisi menduga uang Rp 4,1 ini akan diselewengkan oleh Direktur PT Kam and Kam. Lantaran dalam temuan uang itu tidak disimpan di rekening perusahaan, tetapi rekening pribadi.

"Ini sudah ada pengalihan rekening inti perusahaan PT Kam and Kam. Ini sudah keluar dari jalurnya, maka kami lakukan penyelamatan terkait aset tersebut terkait dua tersangka yang sudah ditetapkan oleh penyidik,” kata dia.

Total aset yang disita Polda Jatim menjadi Rp 128 miliar dari Rp 761 miliar omzet keseluruhan. Hal itu usai penyitaan aset sebesar Rp 4,1 miliar dari MeMiles.

"Aset awal yang disita Rp 122 miliar, kemudian bertambah Rp 2 miliar. Saat ini Rp 4,1 miliar dari tiga rekening menjadi Rp 128 miliar lebih yang diselamatkan dalam bentuk uang tunai,” kata dia.

Trunoyudo menuturkan, ke depan polisi akan terus menelusuri rekening yang sudah disitanya, karena total ada tujuh rekening. Saat ini, baru tiga yang ditelusuri dan terbukti ada penyelewengan uang investasi.

“Dari tujuh rekening yang sebelumnya sudah diblokir. Ini tiga rekening yang sudah dilakukan penyelamatan aset. Masih ada empat lagi,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya