Warga Blitar Tewas Tenggelam di Sungai Brantas

Dari keterangan keluarga, Sukarman (58) diketahui mempunyai riwayat sakit jantung. Dari hasil visum et repertum, petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Jan 2020, 01:33 WIB
Diterbitkan 28 Jan 2020, 01:33 WIB
mayat-ilustrasi-131024b.jpg
Mayat

Liputan6.com, Jakarta - Sukarman (58), warga Desa Mandesan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditemukan oleh warga dan petugas dari Polres Blitar dalam kondisi meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Brantas yang melintas di daerahnya.

"Korban ditemukan meninggal dunia diduga karena tenggelam," kata Paur Humas Polres Blitar, Jawa Timur, Bripka Didik Dwi di Blitar, Senin, 27 Januar 2020.

Korban Sukarman (58), merupakan warga Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar. Kejadian itu berawal saat korban yang keluar rumah dengan mengendarai sepeda angin berwarna biru tanpa pamit pada keluarga, Minggu, 26 Januari 2020, dilansir dari Antara.

Setelah ditunggu sampai larut malam, korban tidak kembali ke dalam rumah tempat tinggalnya. Pada keesokan harinya, Senin, korban juga belum kembali ke rumah.

Selanjutnya, keluarga sempat mencari korban di sekitar tempat tinggalnya. Keluarga menemukan sepeda angin milik korban yang ditemukan di tepi Sungai Brantas.

Mengetahui itu, keluarga akhirnya meminta bantuan warga mencari korban di sekitar sungai brantas. Dan, akhirnya tubuh korban ditemukan tersangkut di batang pohon yang berada di aliran Sungai Brantas dalam keadaan meninggal dunia.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Hasil Visum

ilustrasi-mayat-130728b.jpg
Mayat

Diketahui, jarak antara lokasi tubuh korban ditemukan dengan sepeda angin sekitar 200 meter. Kejadian tersebut langsung diberitahukan kepada perangkat dan diteruskan ke polsek setempat.

Petugas akhirnya datang ke lokasi dan mengevakuasi tubuh korban. Jenazah sempat dibawa ke rumah duka. Namun, oleh petugas medis jenazah juga dilakukan pemeriksaan guna mengetahui apakah ada tanda-tanda penganiayaan atau tidak.

Dari keterangan keluarga dan tetangga sekitar, korban diketahui mempunyai riwayat sakit jantung. Dari hasil visum et repertum, petugas medis juga tidak menemukan tanda-tanda kekerasan.

Selain itu, keluarga juga mengatakan korban diketahui mempunyai tanggungan utang di bank dan saat ini sudah jatuh tempo. Namun, karena tidak ada tanda-tanda kekerasan keluarga menolak untuk dilakukan autopsi.

"Keluarga korban tidak menghendaki untuk dilakukan autopsi dan menerima sebagai musibah dan bersedia untuk membuat surat Pernyataan," kata Didik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya