Jurus Karantina Surabaya Mencegah Masuknya Virus Corona

BBKP Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas.

oleh Liputan6.com diperbarui 07 Feb 2020, 02:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2020, 02:00 WIB
Virus Corona
Ilustrasi Novel Coronavirus 2019 (2019-nCoV). (CDC via AP, File)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) terus meningkatkan upaya antisipasi terhadap penyebaran Virus Corona. Salah satunya menerbitkan surat edaran Kepala Barantan Nomor B-1186/KR.120/K.2/01/2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan Pemasukan Media Pembawa Corona Virus.

Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi mengatakan Virus Corona adalah kelompok virus yang umum pada beberapa spesies hewan, di antaranya satwa liar, unta, ternak, kucing, dan kelelawar, Kamis 6 Februari 2020.

"Virus Corona pada hewan dapat menginfeksi manusia dan kemudian dapat menyebar di antara manusia seperti penyakit MERS dan SARS. Sampai saat ini 28 negara dilaporkan telah terinfeksi virus tersebut," katanya, dilansir dari Antara.

Ia menuturkan, merujuk pada surat edaran Barantan, Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya melakukan beberapa langkah antisipasi seperti meningkatkan kewaspadaan penyebaran Virus Corona dengan melakukan pengawasan dan tindakan karantina terhadap lalu lintas media pembawa yang berisiko tinggi sebagai penular, berupa anjing, kucing, rodensia, kelelawar, dan unggas.

"Tindakan karantina perlakuan berupa disinfeksi terhadap hewan dan peralatan yang menyertainya seperti kandang dengan menggunakan bahan aktif seperti eter alkohol 75 persen, klorin, asam peroksiasetat, dan kloroform," katanya.

Kemudian melakukan mitigasi risiko terhadap negara asal, negara transit, manifes kargo, dan barang bawaan penumpang dalam rangka melakukan pencegahan terhadap masuknya Virus Corona.

"Selanjutnya, dalam hal untuk mengetahui keberadaan Virus Corona di media pembawa sebagaimana dalam poin pertama, maka dilakukan monitoring dengan mengambil sampel swab mukosa saluran pernapasan untuk dilakukan uji laboratorium di laboratorium yang berkompetensi menguji Virus Corona," katanya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Larangan Memasukkan Hewan Hidup dari Cina

RS Leishenshan khusus pasien Virus Corona telah selesai dibangun.
RS Leishenshan khusus pasien Virus Corona telah selesai dibangun. Dok: Twitter People's Daily, China @PDChina

Kemudian, kata dia, peneguhan diagnosis yang dilakukan oleh laboratorium Kementerian Pertanian (Balai Besar Veteriner, Balai Besar Penelitian Veteriner Bogor, dan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian) terhadap sampel yang diambil Unit Pelaksana Teknis Kementerian Pertanian.

"Perkembangan terakhir berdasar Rilis Kementan, 5 Februari 2020 Nomor: 64/R-KEMENTAN/02/2020, Pemerintah melalui Kementan melakukan pelarangan pemasukan hewan hidup dari China," katanya.

Sementara produk-produk hortikultura, lanjut dia, seperti bawang putih dan buah-buahan akan dilakukan pemeriksaan yang lebih intensif dan ketat.

"Pemeriksaan yang ketat tersebut mungkin akan menyebabkan waktu yang lebih lama saat pemasukan dibanding sebelumnya saat kondisi normal," ujarnya.

Ia mengatakan alasan pemerintah tidak menghentikan pengiriman barang dari China, karena belum adanya temuan penularan Virus Corona melalui barang atau dengan kata lain belum ada himbauan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) terkait hal itu.

"Sementara pengiriman hewan hidup dihentikan karena penularan Virus Corona selain ditularkan dari manusia ke manusia, juga ada dugaan yg mengarah bahwa virus tersebut dapat ditularkan dari hewan hidup ke manusia," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya