KAI Daop 8 Surabaya Siapkan 33 Kereta untuk Mudik Lebaran

PT KAI Daop 8 Surabaya menyatakan tiket KA untuk masa Lebaran bisa dipesan mulai 14 Februari 2020.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 12 Feb 2020, 16:00 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2020, 16:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Tiket loket di PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - PT KAI DAOP 8 Surabaya menyatakan terdapat 33 kereta api (KA) regular jarak jauh/menengah yang merupakan pemberangkatan awal di wilayah PT KAI DAOP 8 Surabaya pada masa angkutan Lebaran 1441 H yang bisa dipesan mulai 14 Februari 2020 untuk keberangkatan pada 14 Mei 2020 (H-10 sebelum Lebaran).

Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto mengatakan, perjalanan Kereta api reguler yang pemberangkatan awal dari PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut terdiri dari 8 KA kelas eksekutif dengan kapasitas 3.338 tempat duduk. Kemudian 11 KA kelas ekonomi dengan kapasitas 8.526 tempat duduk dan 14 KA kelas campuran dengan kapasitas 7.984 tempat duduk.

"Total dari 33 perjalanan KA reguler jarak jauh atau menengah tersebut tersedia total tempat duduk sebanyak 19.848 tempat duduk," ujar Suprapto, Rabu (12/2/2020).

Sedangkan untuk KA reguler jarak jauh atau menengah yang melintas di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya terdapat 8 KA yang terdiri dari 2 KA ekonomi dengan kapasitas 1.272 tempat duduk, dan 6 KA kelas campuran dengan kapasitas 3.664 tempat duduk.

"Total tempat duduk yang tersedia dari 8 KA reguler jarak menengah atau jauh yang melintas sebanyak 4.936 tempat duduk," kata Suprapto.

Suprapto mengimbau agar masyarakat bisa merencanakan liburan pada masa angkutan Lebaran 1441 H ini sebaik mungkin dengan memesan tiket melalui aplikasi pemesan tiket secara online. Selain itu bisa melalui minimarket antara lain Indomaret, Alfamart yang lebih dekat jaraknya dari masyarakat.  "Jadi tidak perlu lagi antre di loket stasiun,” ujar dia.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

KAI Mulai Jual Tiket KA Reguler untuk Masa Angkutan Lebaran

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Tiket loket di PT KAI Daop 8 Surabaya. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh channel penjualan resmi KAI lainnya.

"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.

Edi mengingatkan, agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam input tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan. Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran.

Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung channel penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem  penjualan tiket serta menambah kapasitas server dan bandwidth sebanyak dua kali lipat dari hari biasa. Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh channel dapat berjalan dengan lancar.

"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui channel resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerjasama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar. Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," ujar Edi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya