Penangguhan Umrah, Jemaah Batal Terbang dari Bandara Juanda Surabaya

PT Angkasa Pura I mencatat ada penerbangan umrah yang dibatalkan pada Kamis sore karena kebijakan penangguhan umrah.

oleh Agustina Melani diperbarui 28 Feb 2020, 10:58 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2020, 10:58 WIB
Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)
Bandara Juanda T2 (Dok Foto: Angkasa Pura I)

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura I mencatat sekitar 400 jemaah umrah yang dibatalkan penerbangan karena kebijakan Arab Saudi yang menangguhkan visa turis yang datang dari negara-negara terkait kasus virus corona. Tindakan itu untuk mencegah serta melindungi keselamatan warga.

Humas PT Angkasa Pura I Juanda, Yuristo Ardi Hanggoro menuturkan, pada penerbangan pertama pukul 10.35 WIB, jemaah umrah telanjur diberangkatkan dengan nomor penerbangan 3591. Sedangkan pada pukul 16.15 WIB, status penerbangan dibatalkan. Dua penerbangan tersebut memakai maskapai Saudi Airlines.

"Iya kemarin sore ada penerbangan yang dibatalkan dan hari ini pun Lion Air juga membatalkan,” ujar saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Jumat (28/2/2020).

Yuristo menuturkan, jumlah jemaah umrah yang alami pembatalan penerbangan kurang lebih 400 penumpang. Pihak maskapai dan groundhandling juga sudah mensosialisasikan pembatalan kepada jemaah Saudi.

Yuristo mengatakan, pihak Lion Air juga sudah diimbau untuk menginformasikan mengenai pembatalan kepada agen tur kemudian disampaikan kepada jemaah terkait pembatalan penerbangan hari ini.

"Hari ini terpantau sepi karena dari pihak travel mungkin sudah info ke jemaah,” ujar dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Arab Saudi Larang Jamaah Umrah Asal Indonesia, Agen Perjalanan Haji Panik

Virus COVID-19 Terus Mewabah, Arab Saudi Hentikan Sementara Umrah
Ribuan jemaah Muslim mengelilingi Kakbah saat umrah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi (24/2/2020). Pemerintah Arab Saudi pada hari Kamis, 27 Februari 2020 resmi menghentikan sementara izin umrah bagi seluruh negara, termasuk juga untuk Indonesia. (AP Photo/Amr Nabil)

Sebelumnya, terhitung mulai Kamis, 27 Februari 2020 Arab Saudi melarang sementara jemaah umrah dari Indonesia. Kabar itu dibenarkan oleh Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementrian Agama, Arfi Hatim.

Tentu saja, pihak asosiasi penyelenggara umrah tidak bisa menolak keputusan ini. Ketua Umum Sarikat Penyelenggara Haji Umrah Indonesia (Sapuhi) Syam Resfiadi tidak membantah bahwa dirinya dan asosiasi lain merasa panik akan hal ini.

"Awalnya dapat kabar ini, itu pukul 5 subuh waktu Indonesia, saat mau cek status umrah, tiba-tiba visa enggak keluar, dan bahkan aplikasi visa terhapus. Tentu kita panik dan ada pengumuman bahwa tiket ditunda," ujar Syam saat dihubungi Liputan6.com, Kamis, 27 Februari 2020.

Syam melanjutkan, untuk membahas hal ini, pihaknya akan melakukan rapat dengan asosiasi dan penerbit visa untuk mencari jalan keluar yang terbaik.

"Ini memang baru diterapkan dan tiba-tiba sekali, tanpa sosialisasi dan tanpa memikirkan dampaknya ke tiket, ke hotel," imbuh Syam.

Namun begitu, Syam mengusulkan jika memang calon jemaah umrah tidak dapat berangkat, paket umrah yang sudah diproses tiket pesawat dan hotelnya bisa ditahan dan dijadikan deposit untuk paket berikutnya.

Karena jika dibatalkan, tentu kerugian agen umrah akan sangat besar, mengingat sebulan saja rata-rata jemaah yang pergi mencapai 110 ribu orang.

Setengahnya, 50 ribu calon jemaah, dipastikan masih bisa bertandang ke tanah suci karena memang belum ada larangan penerbangan atau larangan masuk ke Arab Saudi.

Namun sisanya tentu masih terombang-ambing. Jika tidak jadi berangkat, maka kerugiannya mungkin hingga Rp 1 triliun (asumsi paket umrah Rp 20 juta dikali 50 ribu calon jemaah).

"Sebulan rata-rata dari Indonesia 110 ribu jemaah. Yang sudah issued visa dan insya Allah bisa berangkat, ya sekitar 50 ribu-60 ribu. Sisanya, berarti berapa tuh, Rp 20 juta dikali 50 ribu," kata Syam mengakhiri.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya