Dirut RSUD Dr Soetomo Angkat Bicara Mengenai Isu Hasil Pemeriksaan Corona COVID-19

RSUD dr Soetomo melacak oknum yang menyebar foto dan informasi terkait pasien sedang dalam pengawasan terkait virus corona baru COVID-19

oleh Dian Kurniawan diperbarui 17 Mar 2020, 13:15 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2020, 13:15 WIB
Ilustrasi lorong rumah sakit
Ilustrasi lorong rumah sakit (iStock)

Liputan6.com, Surabaya - Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soetomo, dr Joni Wahyuhadi angkat bicara mengenai ada sebuah foto yang tersebar terkait pasien dalam pengawasan terkait virus corona baru atau COVID-19.

"Jadi foto itu adalah informasi, bukan hasil laboratorium. Tapi itu orderan akan periksa ke laboratorium," tutur Joni, Selasa (17/3/2020). 

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pasien tersebut ialah laki-laki berusia 55 tahun. Dia melakukan pemeriksaan secara mandiri dengan datang sendiri ke RSUD dr. Soetomo pukul 20.35 WIB, Senin, 16 Maret 2020.

Pada foto yang beredar tersebut, tertulis diagnosa pasien ialah COVID-19 dan gagal nafas. Saat ini pasien itu dinyatakan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) dan dirawat di ruang isolasi. "Isolasi pasti ada pasiennya, pasiennya PDP," kata dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Hasilnya Masih Proses

Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap
Ilustrasi rumah sakit/Pixabay StockSnap

Terkait hasil laboratorium pasien tersebut, Joni belum dapat memastikannya. Yang jelas hasilnya masih diproses dan menunggu waktu beberapa hari. Kalaupun dinyatakan positif virus corona baru (COVID-19), akan diumumkan oleh pemerintah pusat.

"Hasilnya nanti Kemenkes yang mengumumkan," ucapnya.

Lebih lanjut, Joni menginstruksikan jajarannya agar melacak oknum yang menyebar foto atau informasi terkait pasien sedang dalam pengawasan terkait COVID-19 itu. Dia menduga, foto itu dapat diambil dan disebarkan oleh orang dalam rumah sakit maupun pihak luar. Bisa juga pasien sendiri.

"Kami sedang mencari siapa yang memfoto, dari luar bisa dari dalam bisa. Kami minta bantuan kawan-kawan untuk tracing," ujar dia.

Mengutip Antara, ada tiga tingkatan status sebelum akhirnya seseorang dinyatakan positif COVID-19. Pertama, Orang Dalam Pemantauan (ODP), yang berarti belum menunjukkan gejala sakit, namun sempat bepergian ke negara episentrum COVID-19 sehingga perlu dilakukan pemantauan.

Kemudian, Pasien Dalam Pengawasan (PDP), yakni adalah orang yang sudah menunjukkan gejala terjangkit COVID-19, seperti mengalami demam, batuk, pilek, dan sesak napas. Sementara untuk tingkat ketiga adalah suspect, atau terduga COVID-19. Suspect COVID-19 sudah menunjukkan gejala terjangkit virus, dan diduga kuat melakukan kontak dengan pasien yang positif COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya