Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, menunjuk dua puskesmas kecamatan yang memiliki fasilitas rawat inap sebagai "rumah sakit darurat" untuk menampung pasien yang berstatus dalam pengawasan (suspect/diduga) COVID-19.
Keputusan itu diambil dan diumumkan di akhir rapat koordinasi tim Satgas (satuan tugas) COVID-19 di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Tulungagung, Jawa Timur, Selasa, 17 Maret 2020.
"Dua puskesmas yang akan difungsikan sebagai buffer (penyangga) layanan pasien dalam pengawasan COVID-19 adalah Puskesmas Ngantru di Kecamatan Ngantru dan Puskesmas Bangunjaya di Kecamatan Pakel," kata Direktur RSUD dr. Iskak Tulungagung dr. Supriyanto, Sp.B, FINACS, M.Kes, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan, ada dua pertimbangan pemilihan Puskesmas Ngantru dan Bangunjaya sebagai fasilitas pelayanan pasien COVID-19. Pertama karena lokasi kedua puskesmas tersebut yang relatif jauh dari pemukimam warga
Dan kedua, lanjut dr. Supriyanto, di kecamatan-kecamatan itu masing-masing memiliki dua unit puskesmas, dengan fasilitas rawat inap.
"Sementara puskesmas ini nanti digunakan untuk pasien berstatus PDP COVID-19 yang berskala ringan, sedangkan untuk kasus (Corona) yang berat akan ditangani di ICU RSUD dr. Iskak Tulungagung yang telah siaga," kata dokter Pri, demikian ia biasa disapa.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Puskesmas Isolasi
Nantinya jika sudah siap, maka semua kasus PDP COVID-19 akan di isolasi di puskesmas yang telah ditunjuk itu. Jika kondisinya tidak membaik, pasien baru akan dipindahkan ke RSUD dr. Iskak Tulungaging.
"Jadi fungsinya sebagai faskes pendamping. Hal ini diperlukan mengingat RSUD dr Iskak merupakan rumah sakit rujukan COVID-19. Puskesmas ini sedang kami siapkan," katanya.
Dikonfirmasi di lokasi Rakor Satgas COVID-19 di Tulungagung, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Bambanh Triono menyatakan layanan kesehatan untuk pasien umum di Puskesmas Ngantru dan Bangunjaya akan dihentikan seiring penetapan kedua faskes sebagai tempat karantina awal bagi pasien berstatus PDP COVID-19.
"Kami tunjuk dua puskesmas ini sebagai buffer atau penyangga layanan pasien terkait COVID-19 untuk menghindari penumpukan (pasien) di RSUD dr. Iskak Tulungagung," kata Bambang Triono.
Diproyeksikan, kedua puskesmas yang dijadikan tempat karantina pasien berstatus PDP COVID-19 mampu menampung hingga 30-an orang.
Selain mempersiapkan tempat, dan fasilitas pendukung untuk petugas seperti alat pelindung diri (APD), Dinkes Tulungagung bekerja sama dengan RSUD dr. Iskak juga akan melatih/meningkatkan SDM perawat agar memiliki kapasitas menangani pasien berstatus PDP COVID-19.
Advertisement