Lapas Jatim Perketat Kunjungan, Sejumlah Aturan Baru Diterapkan

Beberapa langkah strategis yang ditempuh antara lain adalah dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun maupun cairan pembersih tangan.

oleh Liputan6.com diperbarui 19 Mar 2020, 08:00 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2020, 08:00 WIB
Ilustrasi penjara
Ilustrasi penjara (iStock)

Liputan6.com, Jakarta - Lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan yang ada di Jawa Timur memperketat layanan kunjungan dari keluarga narapidana atau tahanan sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona (COVID-19).

Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Krismono di Surabaya, Rabu, mengatakan, pihaknya meminta jajarannya untuk memperketat pelayanan di tempat tersebut, khususnya pelayanan kunjungan dan keluar serta masuknya tahanan untuk bersidang.

"Kami telah menerapkan upaya-upaya pencegahan dan penanganan virus corona di lapas atau rutan," ujarnya di Surabaya, dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, instruksi pembatasan pelayanan ini telah diberikan sejak dipastikan virus tersebut telah memasuki wilayah Indonesia.

Dia menuturkan, beberapa langkah strategis yang ditempuh antara lain adalah dengan menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun maupun cairan pembersih tangan.

"Beberapa lapas atau rutan juga telah memanfaatkan alat pendeteksi suhu untuk mengukur suhu tubuh dari pengunjung, warga binaan maupun pegawai," tutur dia di Surabaya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Aturan Berkunjung

Antisipasi Virus Corona, Istana Kepresidenan Lakukan Pengecekan Suhu Tubuh
Petugas memeriksa suhu tubuh seorang pria saat akan memasuki Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3/2020). Istana Kepresidenan memperketat pemeriksaan terhadap tamu, ASN, dan pejabat negara untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Krismono menuturkan, layanan kunjungan tidak ditiadakan, tetapi untuk sementara pihaknya harus membatasi interaksi antara warga binaan dengan pengunjung dari luar.

Saat ini, kata dia, satu warga binaan maksimal hanya boleh dikunjungi oleh 2 pengunjung dan jarak antara warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan pengunjung pun diatur. "Barang bawaan dari pengunjung untuk WBP juga dibatasi," ucapnya.

Tidak hanya itu saja, kata dia, warga binaan yang masih harus mengikuti sidang mendapat pengawasan ketat serta sebelum dan sesudah sidang mereka harus diperiksa terlebih dahulu.

"Ketika warga binaan keluar dalam keadaan bersih, pulang pun juga demikian. Kami tidak mau kecolongan, karena bisa saja mereka tertular saat berinteraksi ketika menunggu persidangan," ujarnya.

Untuk beberapa lapas yang meniadakan layanan kunjungan, Krismono menuturkan, hal tersebut bersifat sementara yang disebabkan lapas atau rutan tersebut belum memiliki sarana untuk mendeteksi seseorang terjangkit corona atau tidak.

"Karena, alat dasar seperti thermo gun sudah sulit dicari di pasaran. Setelah punya alatnya, kunjungan akan normal kembali," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya