Deretan Istilah Terkait Corona COVID-19

Deretan istilah terkait Corona COVID-19 tersebut dikeluarkan Pemkot Surabaya lewat laman resminya surabaya.go.id.

oleh Erik diperbarui 16 Apr 2020, 07:11 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2020, 04:00 WIB
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)
Gambar ilustrasi diperoleh pada 27 Februari 2020 dengan izin dari Food and Drug Administration AS menunjukkan Virus Corona COVID-19. (US Food and Drug Administration/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Pandemi global COVID-19 telah membuat dunia berupaya untuk memutus rantai penyebaran penyakit akibat virus corona baru (Sars-CoV-2). Selama pandemi COVID-19, ada sejumlah istilah-istilah baru yang didengar mulai dari social distancing atau menghindari kerumunan, physical distancing dengan menjaga jaga jarak fisik, ODP, PDP, OTG, suscpect dan lainnya.

Istilah-istilah tersebut mungkin memberi pertanyaan karena belum banyak diketahui masyarakat. Pemerintah Kota Surabaya pun mengenalkan daftar istilah pada virus corona baru (SARS-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19, dua di antaranya merupakan istilah yang belum banyak diketahui masyarakat.

Daftar tersebut dikeluarkan Pemkot Surabaya lewat laman resminya surabaya.go.id pada Kamis, 2 April 2020. Seperti diketahui, laman resmi ini sering mengeluarkan info-info penting untuk diketahi masyarakat Surabaya, seperti info mengenai perkembangan COVID-19.

Berikut Daftar Istilah dalam COVID-19

Orang dalam Pemantauan (ODP)

Poin 1

- Orang yang mengalami demam (38 derajat cesius lebih) atau riwayat demam atau gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk

- Tidak ada penyebab lain berdasarkan gembaran klinis yang meyakinkan

- Selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memilki riwayat perjalanan atau tinggal di negara /wilayah yang melaporkan transmisi lokal

Poin 2

- Orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan seperti pilek/sakit tenggorokan/batuk

- Selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kausus konfirmasi COVID-19

 

 

 

**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Selanjutnya

Liputan 6 default 4
Ilustraasi foto Liputan 6

Pasien dalam Pemantauan (PDP)

Poin 1

- Orang dengan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yaitu deman (38 derajat celsius lebih) atau riwayat demam disertai salah satu gejala/tanda penyakit pernapasan seperti : batuk, sesak nafas, sakit tenggorokan, pilek, pneumonia ringan hingga berat

- Tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang menyakinkan

- Selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal

Poin 2

- Orang dengan demam (38 derajat celsius lebih) atau riwayat demam atau ISPA

- Selama 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi COVID-19

Poin 3

- Orang dengan ISPA berat/pneumonia berat yang membutuhkan perawatan di rumah sakit

- Tidak ada penyebab lain berdasarkan gambaran klinis yang meyakinkan

Orang Tanpa Gejala (OTG)

Orang Tanpa Gejala (OTG) merupakan kontak erat dengan kasus konfirmasi COVID-19, sehingga memiliki risiko tertular COVID-19

Kontak Erat

Seorang yang melakukan kontak fisik atau berada dalam ruangan atau berkunjung )dalam radius 1 meter) dengan kasus PDP atau konfirmasi dalam 2 hari sebelum hingga 14 hari setelah kasus timbul gejala.

Yang Termasuk dalam Kontak Erat

- Petugas kesehatan yang memeriksa, merawat, mengatur dan membersihkan ruangan di tempat perawatan kasus tanpa menggunakan APD sesuai standar

- Orang yang berada dalam suatu ruangan yang sama dengan kasus (termasuk tempat kerja, kelas, rumah, acar besar)

- Orang yang bepergian bersama (radius 1 meter dengan segala jenis alat angkut/kendaraan)

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya