Liputan6.com, Jakarta - Ketua Gugus Tugas COVID-19 Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur Nur Ahmad Syaifuddin mengatakan tingkat penyebaran COVID-19 di Sidoarjo sudah tinggi. Nilainya sudah 10,2 padahal nilai 8 saja sudah bisa diterapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Maka jika diteruskan akan jadi malapetaka, maka tidak ada pilihan lain Sidoarjo akan diberlakukan PSBB dalam rangka memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19," demikian Nur Ahmad Syaifuddin, Selasa, 21 April 2020, dikutip dari Antara.
Pria yang juga sebagai Wakil Bupati Sidoarjo itu mengatakan jika sudah diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pedagang yang tidak menggunakan masker bisa mendapatkan sanksi penutupan tempat usaha. Dia menambahkan, pihaknya telah membagikan sebanyak 1.000 masker kepada masyarakat.
Advertisement
"Total ada 1,5 juta masker yang akan dibagikan Pemkab Sidoarjo kepada pedagang dan warga," katanya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melaporkan ada penambahan tiga orang pasien positif terkena virus corona jenis baru penyebab COVID-19, sehingga jumlah total pasien positif COVID-19 di daerah itu menjadi sebanyak 60 orang.
Saksikan Video Ini
Belum Tentu karena Corona
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sidoarjo dr Syaf Satriawarman mengatakan, untuk kasus pasien dalam pengawasan (PDP) juga ada penambahan sebanyak dua orang.
"Untuk jumlah PDP yang tercatat saat ini sebanyak 146 orang serta dua orang PDP dilaporkan meninggal dunia," katanya.
Ia mengemukakan, untuk pasien meninggal ODP dan PDP belum tentu dikarenakan oleh COVID-19 dan juga belum tentu positif COVID-19.
"Oleh karena itu, untuk memutus rantai penyebaran virus corona, selalu terapkan jaga jarak sosial dan menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah untuk hal darurat. Selalu cuci tangan dengan sabun selama 20 detik dan bilas dengan air yang mengalir," kata Syaf Satriawarman .
Advertisement