Liputan6.com, Surabaya Akses pelayaran dari Gresik ke Pulau Bawean Jatim ditutup total seiring dengan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah untuk menghindari penyebaran Corona Covid-19. Penutupan akses laut dilakukan mulai 24 April hingga 8 Juni 2020, berdasarkan surat Kementerian Perhubungan bersama Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik tentang pengendalian transportasi musim mudik Idul Fitri 2020.
“Ini selarasa dengan penutupan seluruh transportasi umum, seperti kereta api dan pesawat terbang untuk mendukung larangan mudik,” ujar Capt Masri T Randa Bungah, Kasi Keselamatan Berlayar KSOP Gresik, seperti yang dikutip dari Antara, Jumat (24/4/2020).
Advertisement
Baca Juga
Ia juga tidak bisa memberikan toleransi kepada sejumlah penumpang yang berada di daratan Gresik dan akan pulang ke Bawean karena keputusan ini sudah ditetapkan dari pemerintah pusat.
Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Pemkab Gresik Mohammad Amri menjelaskan peraturan itu sudah berlaku mulai hari ini, dan sejumlah kapal hanya boleh membawa penumpang rujukan, tim medis serta aparatur negara.
Selain penutupan akses pelayaran ke Bawean, PT KAI Daerah Operasi (Daop) 8 Surabaya juga telah menutup akses perjalanan kereta api (KA) penumpang tujuan Bandung dan Jakarta mulai Jumat, 24 April 2020, hingga 30 April 2020, tujuannya untuk mendukung larangan mudik yang menjadi kebijakan pemerintah di masa pandemi Corona Covid-19.