Liputan6.com, Surabaya - Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan menyatakan, perlunya menyatukan persepsi di antara tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Karena saat dilihat di lapangan masih ada perbedaaan tindakan.
"Sehingga kami perintahkan untuk merevisi ke pak Kaur Op, apa langkah yang harus disamakan," kata Kapolda Jatim di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, 26 April 2020.
Baca Juga
Menurut Luki, penyamaan persepsi ini penting untuk mengambil tindakan selama pelaksanaan PSBB. Dirinya mencontohkan, salah satu poin aturan jam malam yang diberlakukan di Sidoarjo tidak ada di Surabaya dan Gresik.
Advertisement
"Ini juga nanti akan jadi masalah, Pergubnya payungnya sama kok penjabarannya di bawah berbeda," tandas Luki.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Update Kasus Corona COVID-19 di Jatim pada 26 April 2020
Sebelumnya, kasus positif Corona COVID-19 bertambah di Jawa Timur (Jatim). Terbaru, ada penambahan kasus positif Corona COVID-19 17 orang sehingga total yang terkonfirmasi positif menjadi 785 kasus.
"Hari ini 785 pasien yang sudah konfirmasi positif, dari 785 saat ini dirawat 557," ujar Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu, 26 April 2020.
Berdasarkan data persebaran Corona COVID-19 di Jatim, penambahan terbanyak kali ini dari Lumajang dan Kediri. Kedua kabupaten ini masing-masing menyumbang empat kasus baru.
Kemudian Tulungagung bertambah dua kasus, serta Kota Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto Trenggalek, Lamongan, Kota Malang dan Pacitan masing-masing satu kasus baru.
Sementara untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkait Corona COVID-19 di Jatim, total 2.681 pasien. Yang masih diawasi 1.383 pasien.
"Selanjutnya sebanyak 18.350 berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP), tapi yang masih dipantau 5.908 orang," ucap Khofifah.
Advertisement