2 Penyebab Volume Lalu Lintas Turun di Jalan Ahmad Yani Surabaya

Volume lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur turun hingga 24 persen

oleh Liputan6.com diperbarui 29 Apr 2020, 23:00 WIB
Diterbitkan 29 Apr 2020, 23:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Volume lalu lintas kendaraan bermotor di Jalan Ahmad Yani, Kota Surabaya, Jawa Timur merosot hingga 24 persen sejak diberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Selasa, 28 April 2020.

"Khusus di Jalan Ahmad Yani ada penurunan sampai 24 persen," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya Irvan Wahyudrajad di Surabaya, Rabu, 29 April 2020 seperti dikutip Antara.

Dia menuturkan, penurunan lalu lintas tersebut berdasarkan analisa survei volume lalu lintas harian rata-rata (LHR), Surabaya Intelligent Transportation System (SITS) maupun Closed Circuit Television (CCTV) yang dipasang di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Irvan mengatakan, penurunan lalu lintas ini karena selain diberlakukannya PSBB di Surabaya mulai 28 April 2020 hingga 11 Mei 2020 juga karena sejumlah perkantoran menerapkan sistem work from home (WFH) atau kerja di rumah bagi pegawainya.

Pembatasan moda transportasi diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Jatim Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di daerah Surabaya Raya dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam penanganan COVID-19 di Surabaya.

Adapun pembatasan yang dimaksud yakni moda transportasi hanya digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok, untuk kepentingan pertahanan dan keamanan serta transportasi daring atau ojek daring.

Sedangkan untuk transportasi umum lainnya seperti Suroboyo Bus dan angkot untuk jumlah penumpang dibatasi 50 persen. Begitu juga dengan kereta api untuk jumlah penumpang dibatasi 50 persen.

Untuk kendaraan motor pribadi diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan serta tidak boleh berboncengan pada saat pemberlakuan jam pembatasan pada kawasan tertentu. Sedangkan kendaraan mobil pribadi, pengemudi harus memakai masker saat berkendaraan dan jumlah penumpang dibatasi 50 persen.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Penyebab Bundaran Waru Lancar pada Hari Kedua

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sementara itu, Irvan mengatakan tidak ada kepadatan kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua di Bundaran Waru atau perbatasan Surabaya-Sidoarjo, pada hari kedua penerapan PSBB, Rabu ini. Hal ini berbeda dengan PSBB hari pertama yang sempat terjadi kepadatan kendaraan di Bunderan Waru pada Selasa pagi, 28 April 2020.

Penurunan volume kendaraan tersebut, lanjut dia, karena sudah banyak warga yang mengetahui aturan PSBB dan juga banyak pelaku usaha di Surabaya yang sudah mengatur sistem jam kerja buat para karyawannya. "Otomatis pergerakan kendaraan juga mulai turun tidak seperti sebelumnya," katanya

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya