Buruh Gelar Aksi Secara Virtual di Tengah Pandemi Corona COVID-19

FSPMI Jatim memastikan tidak ada pengumpulan di depan kantor gubernur kawasan Tugu Pahlawan Surabaya seperti tahun-tahun sebelumnya pada peringatan Hari Buruh Internasional.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 01 Mei 2020, 01:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2020, 01:30 WIB
Hari Buruh-Mayday 2017-Reog-Jakarta- Helmi Afandi-20170501
Massa buruh berjalan menuju Istana Negara saat aksi Hari Buruh di Jakarta, Senin (1/5). Dalam aksinya para buruh meminta sistem kerja kontrak dan upah rendah dihapus. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPW Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Timur (Jatim), Nuruddin Hidayat menuturkan, pihaknya tetap menyuarakan tuntutan secara virtual seperti lewat media sosial pada peringatan Hari Buruh Internasional pada Jumat, 1 Mei 2020.

"Ada tiga isu yang dibawa pada May Day tahun ini. Yakni menolak PHK, menolak Omnibuslaw dan meminta liburkan buruh dengan upah serta THR 100 persen," tuturnya, Kamis, 30 April 2020.

Penolakan PHK ini menyusul banyaknya pekerja yang diputus kerja imbas pandemi Corona COVID-19. Pihaknya mengaku telah berkirim surat ke Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa agar diakomodir para pekerja yang di PHK itu. Sedangkan untuk THR, akan membuat posko pengaduan.

"Bersama YLBHI-LBH Surabaya, FSPMI Jatim berencana membuka Posko THR yang akan di-launching per 1 Mei besok bertepatan dengan hari buruh," ucap Nuruddin.

FSPMI Jatim memastikan tidak ada pengumpulan di depan kantor gubernur kawasan Tugu Pahlawan Surabaya seperti tahun-tahun sebelumnya pada peringatan Hari Buruh Internasional. "Tidak ada aksi pada hari buruh tahun ini," ujarnya. 

Alasan tidak digelarnya aksi, lanjut Nuruddin, cukup jelas lantaran kondisi yang tidak memungkinkan. Terlebih, pihaknya juga telah menghadap Presiden Joko Widodo untuk menghentikan pembahasan Omnibus law.

"Isu utama May Day tahun ini terkait Omnibus Law. Minggu lalu pimpinan MPBI (KSPI, KSPSI dan KSBSI) telah bertemu Presiden Jokowi, aspirasi MPBI didengar baik oleh Presiden sehingga pembahasan Omnibus Law ditunda hingga Pandemi usai," ucapnya. 

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Imbauan Gubernur Khofifah

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta serikat dan organisasi buruh Jawa Timur bijak dalam memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day 1 Mei 2020.

Khofifah mengimbau agar para buruh tidak turun ke jalan dan menggelar unjuk rasa di tengah situasi darurat COVID-19. 

"Surabaya Raya tengah melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), sebaiknya tidak turun ke jalan karena risiko penularan Covid-19 sangat besar," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Kamis, 30 April 2020.

Khofifah menuturkan, jika para buruh menggelar aksi unjuk rasa di jalan, dapat dipastikan aturan soal physical distancing atau jaga jarak tidak akan terlaksana. Hal ini yang kemudian dikhawatirkan akan menimbulkan ledakan jumlah pasien positif COVID-19. 

Khofifah berharap peringatan Hari Buruh Internasional dapat dimaknai sebagai bentuk solidaritas bersama seluruh buruh Indonesia dalam menyikapi COVID-19 yang turut melemahkan perekonomian negara. Tidak ada dikotomi pengusaha maupun pekerja, karena semua ikut terdampak. 

"Saya harap rekan-rekan buruh dapat memahami kondisi pandemi ini. Demi kebaikan kita semua," imbuhnya. 

Sebagai gantinya, lanjut Khofifah, para buruh dapat tetap menyuarakan aspirasinya secara virtual, yakni melalui pemanfaatan teknologi informasi dan media sosial. 

"Substansinya dapat, keamanan dan kesehatan para buruh pun relatif lebih terjaga, suasana pun tetap kondusif," ujar dia. 

Khofifah pun tetap akan  ikhtiar mengawal seluruh aspirasi buruh di Jatim serta mencari solusi dari seluruh persoalan ketenagakerjaan. Khususnya terkait isu PHK  atau tenaga kerja yang dirumahkan ditengah situasi darurat COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya