Pemprov Jatim: PSBB Surabaya Raya Ada Kemungkinan Diperpanjang

Pemprov Jatim masih perlu mengobservasi perkembangan tren peningkatan kasus Covid-19 di tiga wilayah pelaksana PSBB

oleh Dian Kurniawan diperbarui 09 Mei 2020, 10:23 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2020, 22:13 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Heru Tjahjono (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim Heru Tjahjono menyatakan, pihaknya belum memutuskan apakah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya akan diperpanjang atau tidak. 

Heru yang juga menjabat Sekdaprov Jatim mengakui, berdasarkan data kurva kasus Covid-19 yang dikumpulkan Tim Kuratif Gugus Tugas Covid-19 Jatim, angka penularan di tiga wilayah belum menggembirakan. Artinya, perpanjangan PSBB di Surabaya Raya masih dimungkinkan.

"Intinya kami belum bisa mengumumkan apakah PSBB akan diperpanjang atau tidak, tapi berdasarkan data ini, ada kemungkinan (diperpanjang). Kami masih perlu melakukan observasi," ujar Heru dalam konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat (8/5/2020) malam.

Pemprov Jatim, kata dia, masih perlu mengobservasi perkembangan tren peningkatan kasus COVID-19 di tiga wilayah pelaksana PSBB. Observasi menurut dia masih perlu dilakukan, setidaknya sampai H-2 atau H-1 sebelum penerapan PSBB berakhir.

"Kami tekankan lagi, PSBB ini untuk membatasi pergerakan manusia yang harus ditahan. Maka aturan seperti penggunaan masker, cuci tangan, dan di rumah saja harus diperketat," kata Heru. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini


Rekomendasi Terkait PSBB Surabaya Raya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Sebelumnya, Ketua Tim Advokasi PSBB dan Survilans Covid-19 dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Unair, Windhu Purnomo merekomendasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diperpanjang hingga 28 hari. 

"Berdasarkan kajian, sebagian pasien yang terjangkit COVID-19 memiliki masa penularan lebih dari 14 hari," tuturnya dalam konferensi pers melalui live streaming di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Jumat malam (8/5/2020).

"Penularan Covid-19 sudah keliatan polanya. Hanya 30 persen orang-orang yang positif yang masa penularannya hanya 14 hari. Kemudian 35 persen bisa menularkan hingga 21 hari, dan 15 persen masa penularannya 28 hingga 30 hari,” ia menambahkan.

Windhu melanjutkan, meskipun pertumbuhan pasien positif Corona -19 di suatu daerah menjadi datar selama dua pekan diterapkan PSBB, lalu pemerintah menghentikan kebijakan tersebut, dikhawatirkan muncul gelombang penularan kedua. Oleh karena itu, hal paling tepat menurut dia adalah diperpanjang selama 14 hari, menjadi total 28 hari.

"Melihat kondisi semacam itu, PSBB memang seharusnya minimal 28 hari. Dua minggu pertama untuk evaluasi sebetulnya. Tapi dari segi penularan kasus minimal 28 hari,” ujar Windhu.

Windhu juga berharap PSBB dapat diterapkan secara tegas, sehingga jumlah pertumbuhan kasus segera turun dan masyarakat tidak berlama-lama merasakan dampak COVID-19 ini. Itu tak lain karena dia melihat masih banyak masyarakat, khususnya di Surabaya yang tidak patuh atas penerapan PSBB.

"Semoga dilanjutkan dengan PSBB yang betulan, bukan PSBB abal-abal, karena masih ada warga yang bergerak terus. Ini bisa berjalan jika masyarakat bersatu-padu,” ujar Windhu.

Windhu mengatakan, untuk mensukseskan PSBB, yakni dalam upaya menghentikan penukaran Corona COVID-19, dibutuhkan peran dari semua pihak, termasuk masyarakat. Artinya masyarakat dituntut lebih disiplin untuk mematuhi protokol kesehatan dan jaga jarak di manapun berada.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya