Polisi Tembak Bandar Narkoba, Sita 100 Kg Sabu di Surabaya

Dari pengungkapan kasus narkoba di Surabaya itu, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan anggota.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 13 Mei 2020, 07:41 WIB
Diterbitkan 12 Mei 2020, 21:49 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polrestabes Surabaya ungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 kg (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Tim Unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengungkap kasus peredaran narkoba oleh bandar narkoba berinisial IHS (30). Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti 100 kilogram (kg) narkoba jenis sabu dan 4.000 butir pil happy five.

"100 kilogram ini merupakan angka pengungkapan yang fantastis untuk Polda Jawa Timur sampai dengan hari ini. Perlu rekan-rekan semua ketahui bahwa kehadiran saya selaku kapolda, yang pertama untuk mengapresiasi dan memberikan penghargaan kepada seluruh tim Satresnarkoba Polrestabes Surabaya yang sudah mengungkap jaringan ini," tutur Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Selasa (12/5/2020). 

Fadil menuturkan, dari pengungkapan kasus narkoba itu, ada satu tersangka yang diberi tindakan tegas terukur karena mencoba melawan anggota.

"Anggota juga mengamankan senjata rakitan jenis revolver dari tersangka. Dugaan mereka ini jaringan Lapas Medaeng," ujar Fadil.

Fadil menambahkan, sesuai dengan arahannya kepada seluruh jajaran di masa pandemi COVID-19 ini, harus terus berupaya menegakkan hukum khususnya kejahatan-kejahatan yang mendapat perhatian luas dari publik.

Seperti narkoba, kejahatan jalanan seperti curat, curas dan curanmor serta kejahatan-kejahatan yang berkaitan dengan Covid-19 yaitu penimbunan alat kesehatan mulai dari masker, obat, vitamin dan sejenisnya serta penimbunan sembako.

"Ini membuktikan bahwa kami tidak tidur. Saya ingatkan kepada pelaku tindak pidana yang ada di Jawa Timur. Bahwa anggota Polda Jatim tidak tidur. Kami akan terus mengungkap, kami akan terus menindak, kami akan terus mengejar siapa saja pelaku kejahatan yang mencoba-coba untuk melakukan tindak pidana yang menjadi perhatian luas oleh publik," tegas Alumni AKPOL 1991 ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Kapolda Jatim Apresiasi

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Polrestabes Surabaya ungkap peredaran narkoba dengan barang bukti sabu-sabu seberat 100 kg (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Fadil juga mengapresiasi kepada Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. Walaupun sudah akan meninggalkan Kota Surabaya, semangat Sandi untuk Jogo Suroboyo dan Jawa Timur tetap berkobar.

"Saya kira itu ya Pak Sandi. Dan apresiasi saya untuk Kasat Resnarkoba AKBP Memo Ardian dengan tim salam untuk seluruh anggota mudah-mudahan semangat ini terus dipertahankan dan dapat ditiru dan dicontoh oleh jajaran yang lainnya," ungkap mantan Dirtipid Siber Bareskrim Polri ini.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya