Cegah Penyebaran COVID-19, Wali Kota Kediri Batasi Kegiatan Masyarakat

Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) khususnya di Kota Kediri.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 10:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 10:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar memutuskan untuk melakukan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat sebagai upaya mengantisipasi pencegahan penyebaran virus corona, terutama di Kota Kediri, Jawa Timur.

"Ini angkanya tinggi, kami adakan pembatasan kegiatan masyarakat khusus di Kota Kediri. Akan ada tim yang berkeliling terus," kata Wali Kota dalam keterangannya di Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 16 Mei 2020.

Ia mengatakan, kebijakan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 khususnya di Kota Kediri, apalagi jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Kediri bertambah, dilansir dari Antara.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Kediri dr Fauzan Adima menambahkan, di Kota Kediri memang belum mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Wali Kota Kediri telah memilih opsi untuk jalan tengah dengan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

"Bukan PSBB tapi 'jalan tengah' antara PSBB dan tidak PSBB. Pak Wali Kota menyebutnya PKM (pembatasan kegiatan masyarakat)," kata dr Fauzan.

Di Kota Kediri, pada Sabtu ini terdapat satu pasien yang terkonfirmasi positif yang merupakan hasil tracing dari buruh linting dari pabrik rokok di Tulungagung, Jawa Timur.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

Imbauan Penerapan Social Distancing

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Suasana hari kedua PSBB di Surabaya Raya pada Rabu, 29 April 2020. (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Pasien tersebut merupakan adik pasien yang merupakan buruh linting dan dinyatakan sebagai orang tanpa gejala (OTG). Yang bersangkutan pernah dilakukan rapid test dan swab, kemudian dinyatakan positif. Dengan tambahan yang terkonfirmasi tersebut, jumlah pasien yang terkonfirmasi positif corona di Kota Kediri sebanyak 26 orang.

Ia menjelaskan, dari jumlah itu, ada delapan orang yang dirawat, 11 orang dipantau dan sisanya tujuh orang telah dinyatakan sembuh. Untuk orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 295, pasien dalam pengawasan (PDP) sebanyak 22 orang.

Sebelumnya, belasan warga Kota Kediri yang merupakan kluster Pabrik Rokok Simustika di Tulungagung telah dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab. Dari mereka ada yang dirawat di rumah sakit, puskesmas, maupun isolasi diri.

Pemkot Kediri juga mengingatkan agar warga menerapkan social distancing, tidak berkumpul di kafe, warung, guna meminimalisir penyebaran virus corona. Masyarakat diminta hati-hati, mengenakan masker saat keluar rumah demi meminimalkan risiko penularan COVID-19.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya