Pembeli Tak Bermasker Tidak Akan Dilayani di Pasar Simo Surabaya

Peraturan baru diterapkan di Pasar Simo Surabaya setelah penutupan pasar pada 7 sampai 20 Mei 2020 karena seorang pedagang terkonfirmasi positif Corona Covid-19.

oleh Liputan6.com diperbarui 17 Mei 2020, 15:00 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2020, 15:00 WIB
Pasar Tradisional di Surabaya
Pasar Tradisional di Surabaya (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Surabaya Peraturan baru diterapkan di Pasar Simo Surabaya setelah penutupan pasar pada 7 sampai 20 Mei 2020 karena seorang pedagang terkonfirmasi positif Corona Covid-19. Aturan baru ini diterapkan karena pemerintah kecamatan tidak ingin masa karantina di pasa tradisional itu diperpanjang.

“Banyak pedagang mengeluh, jadi kami berharap protokol kesehatan bisa diterapkan ketat sehingga perekonomian juga bisa jalan,” ujar Lakoli, Camat Sukomanunggal, seperti yang dikutip dari Antara, Minggu (17/5/2020).

Pengaturan pasar yang telah disepakati oleh pengelola PD Pasar Surya dengan para pedagang meliputi, pengaturan jarak antarpedagang, penambahan bak cuci tangan, serta kewajiban mengenakan masker saat berada di pasar.

"Pembeli tanpa menggunakan masker tak akan dilayani," ucapnya.

Pemerintah Kecamatan Sukomanunggal juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Surabaya menggelar pengecekan suhu tubuh serta pemeriksaan menggunakan rapid test untuk mendeteksi indikasi Corona Covid-19. Apabila, dalam pemeriksaan didapati pedagang Pasar Simo Surabaya yang terindikasi tertular Corona Covid-19, maka lapak pedagang yang bersangkutan akan ditutup sementara.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya