Liputan6.com, Jakarta - Jumlah penumpang di kapal feri dari Pelabuhan Gilimanuk ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi dibatasi 35-40 orang. Perubahan pola distribusi penumpang oleh PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur untuk memutus rantai penyebaran virus corona baru (Sars-CoV-2) yang menyebabkan COVID-19.
"Jadi, pada arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, kami mengubah pola pendistribusian penumpang ke kapal, yakni setiap kapal feri dari Pelabuhan Gilimanuk, Bali, ke Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, masing-masing diisi 35 hingga 40 orang penumpang," ujar General Manajer PT ASDP Indonesia Ferry Cabang Ketapang-Gilimanuk Fahmi Alweni di Banyuwangi, Selasa.
Ia menuturkan, pola pendistribusian penumpang kapal feri diubah, sebagai bagian dari penerapan physical distancing atau menjaga jarak aman antarpenumpang di atas kapal.
Advertisement
Baca Juga
Selain itu, lanjut dia, sesuai arahan dari Dirjen Perhubungan Laut pada Kementerian Perhubungan, masing-masing kapal feri diharuskan mengurangi jumlah muatan hingga 50 persen.
"Kalau penyeberangan Ketapang-Gilimanuk dan sebaliknya sudah kami laksanakan pengurangan 50 persen muatan kapal, dan bahkan di bawah 50 persen," ujar Fahmi.
Fahmi mengatakan, sejak H-7 Lebaran 2020, jumlah penumpang turun signifikan seiring ada larangan mudik karena pandemi COVID-19. "Pelabuhan penyeberangan Ketapang-Gilimanuk sejak H-7, jumlah penumpang memang turun signifikan, penumpang terlihat lumayan banyak pada malam hingga pagi hari," kata dia.
Saksikan Video di Bawah Ini
Wajib Jalani Pemeriksaan
Di masa pandemi COVID-19, setiap penumpang dari Pelabuhan Gilimanuk yang tiba di Pelabuhan Ketapang wajib menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai protokol COVID-19, mulai dari cek suhu badan hingga pemeriksaan surat keterangan kesehatan penumpang.
Penumpang kapal feri juga harus melewati beberapa tahapan pos pantau, selain cek kesehatan dan surat keterangan sehat, juga dilakukan pendataan asal dan tujuan penumpang.
Advertisement