Liputan6.com, Surabaya - DPRD Surabaya merekomendasikan proyek pembangunan kampus II Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) di Gunung Anyar, Surabaya dihentikan sementara. Ada dua alasan rekomendasi itu dilontarkan.
Pertama, pembangunan proyek menyebaban insiden jebolnya pipa PDAM karena terkena tiang pancang proyek. Kedua, proyek pembangunan itu ternyata belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
“PT Adhi Karya (Persero) Tbk. selaku pelaksana proyek hingga saat ini belum menyelesaikan proses pengajuan IMB di Pemkot Surabaya,” ujar Agoeng Prasodjo, Sekretaris Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya, saat melakukan inspeksi ke lokasi proyek kampus II UINSA Gunung Anyar, seperti yang dikutip dari Antara, Rabu (20/5/2020).
Advertisement
Baca Juga
Bahkan, Pemkot Surabaya pada 14 Mei 2020 sudah menegur pelaksana proyek agar menghentikan pekerjaan karena proses pengajuan IMB belum selesai.
Meskipun demikian, Komisi C berupaya ikut membantu dengan mengkomunikasikan kepada Pemkot Surabaya agar pengajuan IMB bisa cepat selesai mengingat pembangunan kampus II UINSA merupakan proyek negara.
Terkait ganti rugi untuk warga Gunung Anyar akibat pipa PDAM jebol, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Baktino mengatakan ganti rugi sudah mendapat perhatian dari pelaksana proyek dan sedang dalam pembahasan.