Liputan6.com, Jakarta - Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya kembali terjadi, kali ini menyangkut seong lelaki yang belakangan diketahui bernama Habib Umar Abdulla Assegar.
Pelanggaran PSBB tersebut terekam dalam video yang akhirnya viral di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang lelaki bersitegang dengan petugas lantaran mobil yang ditumpanginya disuruh putar balik saat memasuki cek pon pintuk keluar Tol Satelit Surabaya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan insiden tersebut. Jika dilihat dari pelat nomor kendaraan, laki-laki bergamis penumpang mobil sedan Camry itu adalah Habib Umar Abdullah Assegaf Bangil, Pengasuh Majelis Roudhotus Salaf, Bangil, Pasuruan.
Advertisement
Baca Juga
Kronologi Kejadian
Petugas menghentikan kendaraan dengan plat nomer N (Pasuruan) yang melintas ke arah Surabaya. Petugas lalu menghentikan mobil tersebut guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Insiden bermula ketika petugas menghentikan mobil tersebut yang melaju dari arah Malang dan keluar di pintu keluar Tol Satelit Surabaya dan petugas melakukan pemeriksaan karena pelat mobil adalah N (Pasuruan), bukan L (Surabaya) dan W (Sidoarjo atau Gresik),” ujar Truno, seperti yang dikutip dari Antara, Kamis, 21 Mei 2020.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini
Apa yang Dilanggar?
Tidak hanya lantaran mobil itu berasal dari Pasuruan dan memasuki wilayah Surabaya, tetapi juga karena saat mobil dihentikan, pengemudi mobil tidak mengenakan masker.
Selanjutnya, mobil tersebut berisi lebih dari empat orang, yang mana hal tersebut menyalahi aturan PSBB yang hanya membolehkan tiga orang dalam satu mobil.
Melihat hal tersebut, petugas lalu meminta pemilik mobil tersebut untuk putar balik dengan cara yang humanis karena telah melanggar aturan PSBB di Surabaya.
Menurut Truno, perintah petugas untuk putar balik itu direspons dengan kata-kata kasar. Dengan begitu, maka terjadi insiden saling dorong antara pria bergamis dan petugas.
Kabid Humas Polda Jatim itu juga meminta semua elemen masyarakat belajar dari insiden ini untuk memahami dan memaklumi aturan protokol kesehatan yang bertujuan mencegah penularan Corona COVID-19.
Advertisement
Dilaporkan ke Mapolda Jatim
Sejumlah petugas gabungan yang bertugas di titik pemeriksaan Exit Tol Satelit Surabaya, yang terdiri dari polisi, Satpol PP serta Linmas Kota Surabaya melaporkan Habib ke ke Mapolda Jatim.
"Ini masih proses di Polda Jatim. Iya benar, laporan. Laporan mengenai pelanggaran PSBB," ujar Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon seluler, Kamis sore, 21 Mei 2020.
Eddy mengaku dirinya belum tahu secara persis laporan tersebut karena petugas gabungan masih di Polda Jatim dan masih belum memberikan klarifikasi kepada dirinya.
"Yang melapor teman-teman yang bertugas pada saat kejadian itu. Ada polisi, Satpol PP, Linmas. Jadi bukan hanya Satpol PP," ucap Eddy.
Alasan Dilaporkan
Ia menyampaikan, laporan dilakukan karena Habib Umar melakukan perlawanan saat diminta petugas berputar balik karena melanggar PSBB Surabaya Raya.
"Kita sudah coba melakukan edukasi, menjelaskan bahwa selama pelaksanaan PSBB wajib pakai masker, sementara mereka tidak memakai masker dengan alasan di dalam mobil," ujar Eddy.
Pelanggaran lainnya, lanjut dia, jumlah penumpang mobil melebih kapasitas normal, yaitu lima orang dengan pengemudi. Padahal, kata Eddy, kapasitas sedan Toyota Camry sebanyak empat orang dengan sopir.
Selama PSBB, mobil tersebut hanya diperbolehkan membawa tiga orang. "Kami beri solusi, dua orang turun, nanti yang dua orang kami antar," ucap Eddy.
Namun, Habib Umar disebut Eddy tidak mau sehingga terjadilah cekcok dan aksi dorong yang puncaknya berujung perkelahian antara Habib Umar dengan seorang petugas Satpol PP di lokasi. "Mereka marah-marah merasa tersinggung dan lain sebagainya," ujar Eddy.
Advertisement