Pasar Pegirian Surabaya Terapkan Jaga Jarak Fisik Mulai 28 Mei 2020

Kepala Pasar Pegirian Koencoro Jatileksono menuturkan, penerapan physical distancing di Pasar Pegirian sudah dirapatkan dengan pihak kecamatan, Dinas Perhubungan pada 27 Mei 2020.

oleh Dian KurniawanAgustina Melani diperbarui 28 Mei 2020, 15:03 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2020, 14:00 WIB
(Foto: Dok Pasar Surya)
Pasar Pegirian Surabaya (Foto: Dok Pasar Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Pasar Pegirian Surabaya mulai menerapkan physical distancing atau jaga jarak fisik antar pedagang dan social distancing atau hindari kerumunan pada Kamis, 28 Mei 2020 dalam pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (III) tahap III di Surabaya, Jawa Timur. Upaya ini untuk mencegah penyebaran dan penularan Corona COVID-19.

Humas PD Pasar Surya, Zaini menuturkan, ada sekitar 675 pedagang di Pasar Pegirian Surabaya. Dari total pedagang itu, 84 pedagang tidak lagi menempati stan los-nya untuk berdagang di Jalan Nyamplungan yang sudah disiapkan tempat.

"Tidak semua pedagang akan di jalan. Karena ruas jalan tidak bisa dipakai semuanya, hanya mampu untuk 84 petak," ujar Zaini saat dihubungi Liputan6.com lewat pesan singkat, Kamis (28/5/2020).

Sementara itu, Kepala Pasar Pegirian Koencoro Jatileksono menuturkan, penerapan physical distancing di Pasar Pegirian sudah dirapatkan dengan pihak kecamatan, Dinas Perhubungan pada 27 Mei 2020.

Penerapan jaga jarak fisik dan social distancing di pasar ini untuk menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di Jalan Nyamplungan. Di jalan itu telah ditandai dengan garus-garis sebagai petak untuk berjualan.

Petak itu adalah tempat berjualan sebagai pengganti stan los pedagang di Pasar Pegirian Surabaya yang berada di Kawasan Ampel. Luas per petak sekitar 2x2 meter.

"Ada 84 petak yang sudah siap. Masing-masing petak ditempatkan di dua sisi jalan, sedangkan di bagian tengah (badan jalan) dipakai untuk lalu Lalang pembeli,” kata Koencoro, seperti dikutip dari keterangan tertulis.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Untuk Pedagang dengan Ukuran Stan Lebih Kecil

(Foto: Dok Pasar Surya)
Pasar Pegirian Surabaya (Foto: Dok Pasar Surya)

Dengan tersedia 84 petak, pedagang yang berjualan di Jalan Nyamplungan adalah pedagang basah. Misalnya pedagang sayur, ikan dan empon-empon. Para pedagang ini adalah khusus bagi pedagang los yang memiliki stan dengan ukuran 1-1,5 meter.

"Jadi untuk pedagang yang ukuran stan los-nya yang kecil. Tujuannya agar tidak saling berdekatan. Sedangkan pedagang kios atau pedagang los tapi ukurannya lebih dari itu, tetap akan berjualan di dalam pasar," tambahnya.

Sampai kapan pedagang akan diperbolehkan berjualan di Jalan Nyamplungan? Menurut Koencoro, penerapan psychal distancing dan social distanding di Pasar Pegirian akan dilakukan sampai PSBB tahap III selesai. Ia menuturkan, selama masa ini, Jalan Nyamplungan akan diberlakukan sistem buka-tutup.

 

Dishub Gelar Rekayasa Jalan

(Foto: Dok Pasar Surya)
Pasar Pegirian Surabaya (Foto: Dok Pasar Surya)

Kepala Dishub Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, dengan penggunaan jalan sebagai penerapan physical distancing distancing dan social distancing Pasar Pegirian, pihaknya melakukan rekayasa jalan. Selama masa PSBB tahap III ini akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas mulai pukul 06.00-09.00 WIB.

"Pengendara jalan dari Nyamplungan ke utara Jalan Iskandar Muda akan dialihkan melalui u-turn terakhir di Jalan Nyamplungan dan melintas di Jalan Pegirian dengan contraflow yang mengarah ke traffic light Jalan Pegirian-Jalan Iskandar Muda," ungkapnya.

Menurut Irvan Wahyudrajad, Dishub juga akan menyiapkan personel selama masa penutupan jalan ini. Personel itu disiagakan untuk pengaturan lalu lintas dan penataan parkir. 

"Dishub juga menyiapkan road barrier selama masa penutupan dan pembatasan Jalan Pegirian," tambahnya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya