Terapkan Protokol COVID-19, Pemkab Gresik Dukung Pembukaan Wisata Setigi

Lokasi wisata alam Setigi berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dengan menawarkan pemandangan selo (bebatuan), tirto (air), dan giri (gunung).

oleh Liputan6.com diperbarui 02 Jun 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 02 Jun 2020, 06:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Konferensi pers pemerintah kabupaten Gresik (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mendukung pembukaan kembali lokasi wisata alam Setigi di wilayah itu dalam rangkaian program normal baru, namun tetap menggunakan protokol kesehatan COVID-19.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengatakan, pembukaan kembali wisata alam Setigi di tengah pandemi corona bisa menjadi percontohan normal baru di wilayah itu, di Gresik, Jawa Timur, Senin, 1 Juni 2020.

"Tolong sekarang disiapkan penegakan protokol kesehatannya. Tujuannya untuk mengubah perilaku kehidupan dan merealisasikan normal baru," kata Sambari.

Menanggapi dukungan itu, Kepala Desa Sekapuk Abdul Halim mengatakan bersyukur dan akan menyiapkan protokol kesehatan agar masyarakat tetap bisa berwisata meski di tengah pandemi COVID-19. Wisata alam Setigi rencananya dibuka pada 6 Juni 2020, dilansir dari Antara.

"Dalam skema normal baru, kami akan memberikan yang terbaik pada pengunjung dengan pola hidup sehat dan protokol kesehatan terus kami lengkapi untuk standar yang diberlakukan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, cuci tangan, dan jangan panik," katanya.

Lokasi wisata alam Setigi berada di Desa Sekapuk, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, dengan menawarkan pemandangan selo (bebatuan), tirto (air), dan giri (gunung).

Lokasi wisata ini awalnya bekas tambang dan tempat pembuangan sampah, namun saat ini diubah sebagai tempat wisata yang memiliki 15 wahana dengan spot foto yang indah dan tiket masuk Rp15 ribu untuk seluruh wahana wisata seluas 5 hektare.

Pemkab Gresik, Jawa Timur telah menyiapkan tujuh sektor sebagai percontohan normal baru, masing-masing adalah sektor pasar tradisional, pasar modern, restoran, hotel, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), tempat wisata, serta transportasi umum.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya